Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   

Kamis, 2 Juli 2026 | 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

viral video memperlihatkan aksi memprihatinkan pembataian seekor Tapir (Tapirus indicus), di Jalan Lintas Timur, kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji.[Na]

viral video memperlihatkan aksi memprihatinkan pembataian seekor Tapir (Tapirus indicus), di Jalan Lintas Timur, kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji.[Na]

MESUJI – Kembali viral video memperlihatkan aksi memprihatinkan pembataian seekor Tapir (Tapirus indicus), di Jalan Lintas Timur, kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji. Satwa langka yang dilindungi undang-undang tersebut dilaporkan tewas disembelih. 

Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung langsung bergerak cepat merespons insiden berdarah ini. Menurut keterangan resmi dari M. Husen selaku pihak SKW III Lampung, pihaknya telah melakukan pemantauan intensif di lapangan sejak pagi hari setelah menerima laporan awal dari mitra personil Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

Namun naas, sebelum evakuasi berhasil dilakukan, satwa malang tersebut keburu dieksekusi oleh massa,”Kami masih melakukan pemantauan melalui petugas di lapangan. Pelapor awal ada mitra kita dan ada juga dari Damkar yang turun ke lapangan. Namun, menjelang Maghrib kami mendapatkan video laporan satwa tersebut justru disembelih,”ujar M. Husen saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga:  Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya

Dari rekaman video yang beredar, terlihat jelas Tapir tersebut awalnya keluar dan berjalan di area jalan raya. Tak lama kemudian, sejumlah warga tampak mengejar satwa tersebut dengan hingga akhirnya satwa dilindungi itu disembelih.

Merespons tindakan brutal tersebut, pihak BKSDA menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan aparat penegak hukum setempat untuk memburu para pelaku.

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Polres Mesuji melalui Bapak Kasat Reskrim, IPTU Adi Setiawan.

Seluruh informasi dan bukti video sudah saya kirimkan ke Kasat. Mudah-mudahan kita lihat perkembangannya dalam waktu dekat,” terangnya.

Pihak otoritas menekankan bahwa kasus ini akan dikerucutkan pada unsur tindak pidana kejahatan terhadap satwa liar.

Sementara itu Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus menjelasakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dan petugas sedang berada di dilokasi

Baca Juga:  IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

,”Tekab 308 sedang memburu para pelakunya, kita tunggu saja perkembangannya,”ujarnya singkat via ponsel.

Untuk diketahui, Tapir merupakan salah satu satwa mamalia langka yang statusnya dilindungi penuh oleh hukum Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018, Tapir masuk ke dalam daftar satwa yang wajib dilindungi dari segala bentuk perburuan, pemeliharaan ilegal, maupun pembunuhan.

Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, para pelaku pembunuhan satwa dilindungi dapat dijerat hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan satwa liar masuk ke pemukiman atau jalan raya, dan segera melaporkannya ke call center BKSDA atau pihak berwajib demi menghindari sanksi pidana.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Catatan Perjalanan Karhutla Mr Presiden
Presiden Prabowo: Penanganan Karhutla dari Waterbombing hingga “Ubi Bombing” 
Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam
Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada
Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual
Presiden Prabowo Minta Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Catatan Perjalanan Karhutla Mr Presiden

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Presiden Prabowo: Penanganan Karhutla dari Waterbombing hingga “Ubi Bombing” 

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catatan Perjalanan Karhutla Mr Presiden

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:34 WIB

KKN UIN RIL di Kupang Kota Bandarlampung Ubah Jelantah Jadi Lilin [eko]

#indonesiaswasembada

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Senin, 24 Agu 2026 - 19:31 WIB

Dokumen Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

#indonesiaswasembada

Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam

Senin, 24 Agu 2026 - 17:02 WIB

ILustrasi Gejolak Thailand Selatan

#indonesiaswasembada

Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

Senin, 24 Agu 2026 - 14:19 WIB