Marwan Jafar : Dugaan Rekomendasi Pansus Haji Tidak Sesuai

Jumat, 27 September 2024 | 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI F-PKB Marwan Jafar, menyoroti adanya perubahan kalimat dalam kesimpulan dan rekomendasi terkait karut marut penyelenggaraan haji 2024. Salah satu contohnya adalah kata melanggar diperhalus menjadi ketidaktaatan. Kata dia, hal itu tidak sesuai dengan bahasa hukum.

Hal itu disampaikannya dalam Dialektika Demokrasi dengan tema “Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

“Saya masih besikukuh, masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10 persen di haji plus itu. Tetapi bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan kira-kira begitulah,” kata Marwan.

Baca Juga:  HAJI 2026: Awas Kesemrawutan di ARMUZNA!

“Padahal dalam hukum kan yang pas memang bahasa melanggar, bahasa saya kira juga melanggar gitu kan ini lama-lama kayak Orde Baru juga ini ketuanya ini memang Golkar sih. Jadi kayak begitu jadi tidak reformatif dalam dalam pengertian bahasa saja tidak ada informatif maksudnya kita muter-muter soal bahasa,” imbuhnya.

Dikatakan Marwan, perubahan redaksi kalimat dalam kesimpulan Pansus Haji terjadi tiba-tiba. Sebab itu, dia meyakini ada intervensi terhadap Pansus Haji.

“Saya yakin-seyakinnya bahwa sebelum itu memang ada beberapa pihak yang melakukan intervensi terhadap pansus,” ujarnya.

Baca Juga:  HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

“Ya namanya pihak ini kan kayak hantu kan enggak bisa kelihatan tapi rasanya ada,” Marwan menambahkan.

Ia menjelaskan, intervensi itu ditunjukkan dengan adanya lobi-lobi melalui telepon, agar pansus ini ‘melunak’.

“Dan ada beberapa telepon beberapa lobi dan seterusnya supaya pansus ini lunak dan seterusnya. Itu memang ada,” pungkasnya.

Sementara itu Rekomendasi Pansus Haji akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 30 September yang semestinya tanggal 26 September ini.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama
Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan
Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini
Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba
Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:27 WIB

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Jun 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Jun 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Jun 2026 - 11:04 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 10:43 WIB