BANDARLAMPUNG-Mabes Polri Limpahkan kasus akun Tiktok @kusumasaid888 ke Direskrimsus Polda Lampung. Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) menyambut gembira keputusan yang diambil Mabes Polri.
Seperti yang disampaikan kuasa hukum FKPP, Haris Munandar SH sore ini Mabes Polri menyampaikan informasi melalui Surat Nomor : B/875/I/RES 7.4./2024/Bareskrim melimpahkan Penyidikan ke Direskrimsus Polda Lampung.
“Saya terima Surat tembusannya Sore ini Pukul 15.00 tanggal 16/01/2024 yang dikirim kekantor hukum saya,” ujar lulus FH Unila ini.
Haris melanjutkan bahwa kasus ini nampaknya sudah naik ke sidik karena dalam surat pelimpahan kata-kata yang di pakai Penyidikan bukan penyelidikan.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Mabes Polri
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.