Legislator Harap MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Jumat, 2 Agustus 2024 | 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan.

“Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Sahroni dalam program berita di media siaran nasional, Kamis (1/8/2024).
Ia menambahkan bahwa saat ini belum ada perkembangan terbaru, dan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu 4 hari sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga:  HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.
“Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.
“Jika hakim memiliki rekam jejak yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban,” tambahnya.
Sahroni menyebut bahwa Komisi III DPR berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai,” tegasnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Sssst, Jakarta Masih Ibukota nya...

Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG
Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan
Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:40 WIB

Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:07 WIB