Legislator Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Terkait UU ASN

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait undang-undang ASN (aparatur sipil Negara). Mengingat sudah jauh melampaui waktu yang dijanjikan sebelumnya, yakni April 2024 lalu.

”Saya mendesak pemerintah agar segera mungkin menyelesaikan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang ASN. Karena disitulah nanti kita bisa mengerti bagaimana tekad keinginan kebijakan yang akan ditembuh pemerintah untuk mengentaskan semua pegawai pemerintah,” kata Agung di Senayan, Jakarta.

Baca Juga:  Tingkatkan Efisiensi Swasembada Pangan, Legislator Usul Dana Program CSR Pupuk Kaltim DIgunakan untuk Pengadaan Mobile Unit Tester Lahan

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan pihaknya di Komisi II DPR RI juga telah mendesak untuk segera diterbitkan Desain Besar Penataaan Kepegawaian Negara.

”Jadi seperti apa potretnya? Kita kemarin ada kesepakatan dengan pemerintah 2,3 juta (honorer), yang 800 sudah diseleksi. Tinggal sisanya 1.500.000an kalau tidak salah yang ini masih belum terselesaikan,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Nasionalisme Harus Ditanamkan Sejak Dini Menuju Indonesia Emas 2045

Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini berharap dalam waktu dekat dilakukan seleksi CPNS, agar segera dilakukan pengangkatan para honorer menjadi ASN. ”Harapan kami jangan terlalu lama untuk ASN-nya, P3K-nya. Karena kalau terlalu lama, nanti teman-teman pemerintah daerah juga tidak ada kejelasan,” pungkasnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah
Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji
Presiden: Tak ada Tempat Bagi Serakahnomic di Sektor Pangan
Presiden Prabowo:  Pembangunan Indonesia Dirintis Para Pendahulu
Puan Maharani Singgung Fenomena Kabur Dulu Dan Indonesia Gelap
Tingkatkan Efisiensi Swasembada Pangan, Legislator Usul Dana Program CSR Pupuk Kaltim DIgunakan untuk Pengadaan Mobile Unit Tester Lahan
Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS
Pentingnya Kolaborasi, Cellica: Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Presiden: Tak ada Tempat Bagi Serakahnomic di Sektor Pangan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Presiden Prabowo:  Pembangunan Indonesia Dirintis Para Pendahulu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Puan Maharani Singgung Fenomena Kabur Dulu Dan Indonesia Gelap

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB