400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Selasa, 14 April 2026 | 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Andi

Iwan Andi

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mendorong percepatan realisasi program bedah rumah di mana Pemerintah meningkatkan jumlahnya secara signifikan tahun 2026 ini hingga 400 ribu rumah. Program bedah rumah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup rakyat yang membutuhkan. Oleh karenanya, Andi Iwan berharap perhatian pemerintah ini memberi dampak kepad masyarakat kecil.

“Program bedah rumah ini adalah salah satu program kerakyatan yang menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat kecil dan ikut diawasi,” kata Andi Iwan Darmawan Aras, Senin kemarin (13/4/2026).

Menurut Iwan Aras, target renovasi 400 ribu rumah rakyat pada 2026 menunjukkan bahwa arah kebijakan perumahan nasional memberi perhatian lebih besar pada kualitas hunian yang sudah ditempati masyarakat.

“Maka yang paling penting adalah bukan hanya sekadar targetnya terpenuhi, tapi bagaimana program bedah rumah ini dapat memperbaiki kualitas hidup rakyat, khususnya yang saat ini tempat tinggalnya belum layak,” ucap Iwan.

Seperti diketahui, Pemerintah akan meningkatkan secara signifikan program bedah rumah rakyat pada 2026 dengan target renovasi mencapai 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun peningkatan program tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Program bedah rumah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Program ini dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan landasan hukum Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Iwan Aras mengatakan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menargetkan 400 ribu unit rumah pada tahun tersebut merupakan program penting yang dibutuhkan rakyat. “Program ini adalah program yang sangat baik karena bertujuan menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Ini bukti keberpihakan Pemerintahan Pak Prabowo terhadap kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Baca Juga:  Lemahnya Tata Kelola Data Nasional Dampak dari Ego Sektoral Antar-Lembaga

Lebih lanjut, Iwan menyebut program bedah rumah merupakan langkah penting sebab dalam banyak wilayah, persoalan utama perumahan justru bukan ketiadaan rumah, melainkan kondisi rumah yang secara struktural tidak lagi memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelayakan hidup.

Apalagi selain peningkatan jumlah unit, cakupan program bedah rumah di tahun 2026 juga akan diperluas secara nasional. “Maka gebrakan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan meningkatkan secara signifikan jumlah rumah yang akan direnovasi ini, harus dibarengi dengan implementasi yang baik di lapangan,” ungkap Iwan Aras.

Sebagai informasi, bila tahun lalu terdapat 220 kabupaten/kota yang belum menerima program bedah rumah, pada tahun ini Pemerintah memastikan seluruh kabupaten/kota akan mendapatkan program tersebut.

Iwan pun mengingatkan Kementerian PKP sebagai pelaksana program untuk memetakan penerima manfaat dengan maksimal. “Ketepatan membaca rumah mana yang paling membutuhkan intervensi. Selain berpijak pada kesesuaian data dan laporan dari Pemda, penting juga memastikan dengan kondisi di lapangan,” jelas Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II itu.

Sesuai ketentuan, penerima BSPS adalah perseorangan yang telah lolos verifikasi dan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki penghasilan di bawah batas maksimal sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kondisi rumah tidak layak huni, memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan merupakan satu-satunya rumah.

Iwan mendorong agar proses verifikasi dilakukan dengan kehati-hatian. Sebab dalam banyak kasus pemberian bantuan sosial, sering ditemukan adanya ketidakakuratan data sehingga masyarakat yang berhak justru tidak menjadi penerima manfaat.

Baca Juga:  Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon

“Dan apabila di lapangan ditemukan ketidaktepatan penerima manfaat, Kementerian PKP dapat melakukan penyesuaian. Jadi koreksi juga bagi DTSEN dan Pemda apabila ada temuan, ini kan juga sekaligus bentuk kerja sama dan kolaborasi,” urai Iwan.

“Harapannya agar masyarakat yang menjadi sasaran dari program bedah rumah namun tidak ikut terdata dengan berbagai alasan, mereka bisa memperoleh haknya karena tujuan dari Pak Prabowo kan itu, meningkatkan taraf hidup rakyat kecil,” sambungnya.

Karena itu, Iwan mengingatkan agar peningkatan target program bedah rumah harus diiringi dengan pembacaan yang cermat terhadap background dari penerima manfaat, kondisi fisik rumah, dan status kepemilikan lahan.

“Kami juga mendorong agar Kementerian PKP bisa berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mendukung teknis dari program ini. Termasuk dengan BUMN dan swasta sebagai bagian dari CSR mereka,” terangnya.

Di sisi lain, Komisi V memandang bahwa pemerataan program hingga seluruh kabupaten/kota memberi sinyal penting bahwa kebijakan bedah rumah yang dilakukan Pemerintah menunjukkan keadilan bagi seluruh daerah karena cakupannya diperluas.

“Namun pemerataan manfaat dan kualitas pelaksanaan sangat bergantung pada kapasitas teknis daerah. Maka peran Pemda di sini juga sangat krusial,” ucap Iwan Aras.

Iwan juga menyinggung bagaimana program bedah rumah dapat mendorong pemerataan ekonomi di daerah. “Sudah pasti program ini dapat menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena pemenuhan bahan material diambil dari toko atau usaha lokal, dan tukang bangunan juga dari warga setempat. Ini sekaligus menyerap tenaga kerja di seluruh wilayah Tanah Air,” tambahnya.()


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua
Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026 - 12:40 WIB

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Berita Terbaru

Iwan Andi

#indonesiaswasembada

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:40 WIB

#indonesiaswasembada

Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:57 WIB