Lampung Tuan Rumah Rapat Penyusunan Permendagri

Kamis, 31 Maret 2022 | 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (31/3).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri RI tersebut akan dilaksanakan di Hotel Bukit Randul Provinsi Lampung dengan Jumlah peserta rapat diperkirakan lebih dari 400 orang peserta.

Terdiri dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Badan/Kepala Dinas yang menangani urusan perencanaan, yang menangani urusan pendapatan dan yang menangani urusan pengelolaan keuangan daerah seluruh Provinsi dan 3 (tiga) Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah Provinsi.

Baca Juga:  Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo K, ST, MM, mengatakan, bahwa ini sebuah kehormatan karena acara penyusunan pedoman APBD ini baru pertama kali diselenggarakan di Provinsi Lampung, sebelumnya pelaksanaan penyusunan pedoman APBD di Ibukota Negara, Jakarta.

Marindo menambahkan, hal ini menunjukkan kepercayaan Kemendagri terhadap Pemprov Lampung dalam pengelolaan keuangan daerah dan Provinsi Lampung menjadi epicentrum Nasional dalam pengeloalan keuangan daerah dan menjadi percontohan Nasional dalam tata kelola pengelolaan keuangan daerah diera digitalisasi saat ini.

Baca Juga:  Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

“Ini sebuah kehormatan apalagi Pesertanya berasal dari seluruh Provinsi se-Indonesia,” kata Marindo. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB