Lampung Tuan Rumah Rapat Penyusunan Permendagri

Kamis, 31 Maret 2022 | 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (31/3).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri RI tersebut akan dilaksanakan di Hotel Bukit Randul Provinsi Lampung dengan Jumlah peserta rapat diperkirakan lebih dari 400 orang peserta.

Terdiri dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Badan/Kepala Dinas yang menangani urusan perencanaan, yang menangani urusan pendapatan dan yang menangani urusan pengelolaan keuangan daerah seluruh Provinsi dan 3 (tiga) Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah Provinsi.

Baca Juga:  11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo K, ST, MM, mengatakan, bahwa ini sebuah kehormatan karena acara penyusunan pedoman APBD ini baru pertama kali diselenggarakan di Provinsi Lampung, sebelumnya pelaksanaan penyusunan pedoman APBD di Ibukota Negara, Jakarta.

Marindo menambahkan, hal ini menunjukkan kepercayaan Kemendagri terhadap Pemprov Lampung dalam pengelolaan keuangan daerah dan Provinsi Lampung menjadi epicentrum Nasional dalam pengeloalan keuangan daerah dan menjadi percontohan Nasional dalam tata kelola pengelolaan keuangan daerah diera digitalisasi saat ini.

Baca Juga:  Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

“Ini sebuah kehormatan apalagi Pesertanya berasal dari seluruh Provinsi se-Indonesia,” kata Marindo. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB