Lampung Tuan Rumah Rapat Penyusunan Permendagri

Kamis, 31 Maret 2022 | 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (31/3).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri RI tersebut akan dilaksanakan di Hotel Bukit Randul Provinsi Lampung dengan Jumlah peserta rapat diperkirakan lebih dari 400 orang peserta.

Terdiri dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Badan/Kepala Dinas yang menangani urusan perencanaan, yang menangani urusan pendapatan dan yang menangani urusan pengelolaan keuangan daerah seluruh Provinsi dan 3 (tiga) Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah Provinsi.

Baca Juga:  Lestari: Tingkatkan Literasi Hadapi Tantangan Berbangsa

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo K, ST, MM, mengatakan, bahwa ini sebuah kehormatan karena acara penyusunan pedoman APBD ini baru pertama kali diselenggarakan di Provinsi Lampung, sebelumnya pelaksanaan penyusunan pedoman APBD di Ibukota Negara, Jakarta.

Marindo menambahkan, hal ini menunjukkan kepercayaan Kemendagri terhadap Pemprov Lampung dalam pengelolaan keuangan daerah dan Provinsi Lampung menjadi epicentrum Nasional dalam pengeloalan keuangan daerah dan menjadi percontohan Nasional dalam tata kelola pengelolaan keuangan daerah diera digitalisasi saat ini.

Baca Juga:  Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

“Ini sebuah kehormatan apalagi Pesertanya berasal dari seluruh Provinsi se-Indonesia,” kata Marindo. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB