Lacak Asal-usul Senpi Ilegal dan Pasokan Narkotika

Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta polisi untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan ratusan amunisi di Bekasi, Jawa Barat. Dimana pada kasus itu terungkap dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sahroni menegaskan bahwa kepemilikan senpi ilegal sangat mengancam keselamatan masyarakat. Menurutnya, pelaku yang memiliki senpi ilegal biasanya juga menunjukkan perilaku arogan, yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan warga.”Sudah menggunakan narkoba, ditambah memiliki senpi ilegal. Sangat berbahaya jika emosinya tidak terkontrol, bisa mengancam nyawa orang lain,” kata Sahroni dalam pernyataan tertulis yang diterim di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:  Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Sahroni juga meminta polisi untuk melacak asal-usul senpi tersebut, termasuk mengidentifikasi penjual senjata. Selain itu, ia mendesak agar polisi juga mengungkap sumber pasokan narkotika yang terkait dengan pelaku.Dia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap semakin maraknya kepemilikan senjata api ilegal yang bisa membahayakan masyarakat, karena senjata tersebut pasti digunakan untuk aktivitas terlarang. Sahroni juga mencurigai adanya jaringan terorganisir di balik distribusi senpi ilegal, yang dapat memicu kriminalitas baru di negara ini.

Baca Juga:  Puan Maharani Singgung Fenomena Kabur Dulu Dan Indonesia Gelap

“Pemilik senpi ilegal pasti punya niat buruk, entah untuk apa senjata itu digunakan. Saya minta polisi bersikap tegas terhadap temuan seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menemukan beberapa senjata api dan ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, saat menangkap seorang tersangka berinisial VIN terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu (10/8/2024) ketika polisi tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika dan menemukan senpi beserta amunisi tersebut.+(*)

Berita Terkait

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Akhiri Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial
DPR Sahkan Undang Undang Haji, Kementerian Haji Dan Umroh Resmi Terbentuk 
Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana
Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah
Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 10:52 WIB

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Akhiri Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:37 WIB

DPR Sahkan Undang Undang Haji, Kementerian Haji Dan Umroh Resmi Terbentuk 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:18 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:21 WIB