“Pemerintah sudah membuat asumsi, berapa produksi minyak goreng, berapa kebutuhan dan berapa yang bisa menjadi stok. Artinya kalau lihat dari paparan Menteri Perdagangan supply and demand itu cukup, bahkan lebih. Tapi fakta di lapangan kok terjadi kelangkaan, Ini hal yang kita bahas tadi,” paparnya lagi.
Menurut Firli, ada beberapa dugaan, mengapa minyak goreng langka. Pertama, untuk skala nasional, harga minyak goreng DMO lebih rendah dari harga pasar, serta harga dalam negeri lebih rendah dari harga luar negeri. Akibat terjadinya disparitas harga ini, mendorong produsen minyak goreng mencari harga yang lebih menguntungkan.
“Bisa saja orang menyimpan karena harga untuk minyak goreng DMO itu lebih rendah dari pada harga pasar. Ini hanya untuk di nasional. Sementara harga di Indonesia juga lebih rendah lagi bilamana dibandingkan dengan harga di luar negeri. Artinya bisa saja para pemilik perkebunan dan produsen minyak goreng itu bisa bermain karena disparitas harga itu,” ungkapnya.
Kedua, Produsen menahan stok, yang dipicu harga DMO di bawah harga pasar. Menurut Ketua KPK ini, pemerintah harus membuat aturan agar ini tidak terjadi.
“ Bisa saja dimungkinkan adanya pelaku usaha baru, memanfaatkan harga yang DMO 9.300 sementara harga pasar 15.300 (selisih 6000an). Disini, pelaku-pelaku yang mencari keuntungan kan bisa,” terang Firli.
1 2 3 4 5 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya
















