KPK Usulkan Tata Niaga Pangan dan Holtikultura

Rabu, 27 April 2022 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar

BANDARLAMPUNG – Selain melakukan kajian solusi mengatasi kelangkaan pasokan batu bara dan mineral bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan penataan tata kelola mineral dan batu bara melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, juga telah memberikan masukan bagi Pemerintah, khususnya kepada Kementrian Kordinator Perekonomian, Kementrian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Bulog, terkait metode mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga:  KEJATI LAMPUNG AJAK MASYARAKAT LAMPUNG JADI CPNS KEJAKSAAN RI 2024 DENGAN 9.694 LOWONGAN

Kelangkaan minyak goreng di Indonesia terjadi sekitar Januari 2022 hingga saat ini. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan fakta kelangkaan minyak goreng di pasaran ternyata dipengaruhi oleh beberapa sebab. Mulai dari panic buying, ihtikar (penimbunan) hingga masalah distribusi yang terganggu.

Jika kelangkaan Migor ini dibiarkan berlarut, dikuatirkan tidak saja akan berdampak daya beli masyarakat, tapi juga terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga:  Pj Gubernur Ajak Kajati Lampung Kolaborasi

Guna keluar dari belitan kelangkaan Migor ini, Ketua KPK, Firli Bahuri menawarkan suatu pendekatan Sistemik yang tidak saja menjadi solusi jenerik jangka pendek tapi juga merupakan obat mujarab dalam jangka panjang.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 01:23 WIB

Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

GRANAT Lampung Sosialisasi P4GN di STKIP PGRI Bandar Lampung.

Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 10:22 WIB

BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal

Rabu, 18 September 2024 - 05:40 WIB

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Rabu, 18 September 2024 - 00:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 September 2024 - 00:08 WIB

Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Berita Terbaru