Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERKAIT gagalnya pembangunan Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 780 meter yang dikerjakan CV. Artha Jaya Konstruksi dan dinilai asal-asalan alias asal jadi sangat disayangkan oleh Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari kepada lintaslampung, Rabu (02/07/2025).

Buruknya penilaian atas hasil kerja CV Artha Jaya  di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara hampir dipastikan tak sesuai spesifikasi.

“Saya amat yakin itu. Tidak sesuai spesifikasi. Tak ikut gambar yang disediakan penyedia. Ditambah pengawasan yang bobrok!” kata Ashari yang juga pegiat anti korupsi ini.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

Dia menyatakan siapapun yang terlibat dan bertanggungjawab melakukan evaluasi menyeluruh. Dan tak banyak pilihan, bongkar dan bangun baru lagi sesuai spesifikasi. Kalau tidak proses hukum.

“MTM akan mengawal secara serius kasus ini. Nanti berulang sementara negara sedang tidak baik-baik saja,” kata Ashari.

Ashari menambahkan, semestinya tahapan pelaksanaan pekerjaan diawali dengan melakukan striping dan pembersihan lokasi pada permukaan tanah. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemasangan Agrrgate A setebal lebih kurang 15 cm -20 cm yang berada di bawah lapisan Rabat beton.

Soal patahan atau retakan Rabat beton bisa juga disebabkan material yang digunakan tidak sesuai standar Nasional Indonesia (SNI) atau memiliki Mutu beton tidak sesuai.

Baca Juga:  Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya.....

“Dan ini perlu dilakukan Uji Mutu Beton,” kata Ashari

Agar negara dan masyarakat tidak dirugikan, Ashari berharap kepada para pihak kiranya, pembangunan rabat beton yang nyaris menyentuh 1 M itu, pelaksana  pekerjaan untuk melakukan  pembongkaran dan dilakukan pemasangan rabat beton baru.

“Dalam masalah ini, selain pekerja, PPK, pengawas Internal dan konsultan pengawas ikut bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” pungkas Ashari.##


Penulis : Anis


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:28 WIB

GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB