APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Kamis, 9 Juli 2026 | 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

LAMPUNG UTARA – Sengkarut proyek revitalisasi SMKN 2 Kotabumi mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat. Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD-PGK) desak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan periksa dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan oknum Ketua MKKS SMK Lampung Utara.

Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi, terheran-heran dengan sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah, namun tak ada tindakan tegas oleh APIP maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan setelah persoalan mencuat justru memunculkan pertanyaan baru mengenai kualitas keseluruhan pekerjaan.

“Yang dibongkar itu hanya bagian yang terlihat. Pertanyaannya, bagaimana dengan pekerjaan yang tertutup dan tidak kasat mata, apakah seluruh item benar-benar diganti sesuai spesifikasi atau hanya bagian tertentu saja,” ujarnya, Rabu (8/7).

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

“Ini yang harus dibuktikan melalui audit teknis secara menyeluruh,” tegas Exsadi lagi.

Masih kata dia, program revitalisasi seharusnya menjadi momentum meningkatkan kualitas sarana pendidikan, bukan justru menyisakan dugaan penyimpangan yang berujung pada perbuatan korupsi oleh sejumlah oknum terkait.

“Kepala sekolah seyogyanya menjaga amanah program ini. Sangat disayangkan apabila dalam pelaksanaannya muncul dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” imbuhnya.

Tak hanya menyoroti kualitas bangunan, Exsadi juga menyinggung isu yang berkembang mengenai dugaan adanya pengondisian penyedia material dan tenaga kerja dalam proyek revitalisasi tersebut.

Apabila dugaan itu benar, sambungnya, dan dapat dibuktikan melalui proses hukum, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi.

“Kalau benar ada pihak yang cawe-cawe,mengatur atau bahkan mengondisikan material maupun pekerja dalam proyek ini, itu patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan,” kata Exsadi.

Baca Juga:  Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Ia menambahkan, praktik pengondisian tata kelola proyek apabila terbukti, berpotensi menciderai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara serta membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai program ini menjadi ladang bancakan oknum-oknum tertentu. Negara dirugikan, sekolah dirugikan, dan yang paling dirugikan adalah para siswa yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang berkualitas,” tuturnya.

Exsadi mendesak Inspektorat, BPKP, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh item pekerjaan, termasuk bagian konstruksi yang sudah tertutup, sekaligus menelusuri proses pengadaan material serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan
Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan
Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:35 WIB

Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:33 WIB

Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB