APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Kamis, 9 Juli 2026 | 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

LAMPUNG UTARA – Sengkarut proyek revitalisasi SMKN 2 Kotabumi mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat. Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD-PGK) desak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan periksa dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan oknum Ketua MKKS SMK Lampung Utara.

Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi, terheran-heran dengan sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah, namun tak ada tindakan tegas oleh APIP maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan setelah persoalan mencuat justru memunculkan pertanyaan baru mengenai kualitas keseluruhan pekerjaan.

“Yang dibongkar itu hanya bagian yang terlihat. Pertanyaannya, bagaimana dengan pekerjaan yang tertutup dan tidak kasat mata, apakah seluruh item benar-benar diganti sesuai spesifikasi atau hanya bagian tertentu saja,” ujarnya, Rabu (8/7).

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

“Ini yang harus dibuktikan melalui audit teknis secara menyeluruh,” tegas Exsadi lagi.

Masih kata dia, program revitalisasi seharusnya menjadi momentum meningkatkan kualitas sarana pendidikan, bukan justru menyisakan dugaan penyimpangan yang berujung pada perbuatan korupsi oleh sejumlah oknum terkait.

“Kepala sekolah seyogyanya menjaga amanah program ini. Sangat disayangkan apabila dalam pelaksanaannya muncul dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” imbuhnya.

Tak hanya menyoroti kualitas bangunan, Exsadi juga menyinggung isu yang berkembang mengenai dugaan adanya pengondisian penyedia material dan tenaga kerja dalam proyek revitalisasi tersebut.

Apabila dugaan itu benar, sambungnya, dan dapat dibuktikan melalui proses hukum, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi.

“Kalau benar ada pihak yang cawe-cawe,mengatur atau bahkan mengondisikan material maupun pekerja dalam proyek ini, itu patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan,” kata Exsadi.

Baca Juga:  Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Ia menambahkan, praktik pengondisian tata kelola proyek apabila terbukti, berpotensi menciderai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara serta membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai program ini menjadi ladang bancakan oknum-oknum tertentu. Negara dirugikan, sekolah dirugikan, dan yang paling dirugikan adalah para siswa yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang berkualitas,” tuturnya.

Exsadi mendesak Inspektorat, BPKP, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh item pekerjaan, termasuk bagian konstruksi yang sudah tertutup, sekaligus menelusuri proses pengadaan material serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan
Rampcheck, Upaya BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan
Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan
Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:49 WIB

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:26 WIB

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan

Berita Terbaru


Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

#indonesiaswasembada

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:49 WIB

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB

Wagub Lampung saat menerima kunjungan Pemkab Malang [DE]

#indonesiaswasembada

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:26 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Negeri Suoh Lamnpung Barat [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:21 WIB

GUBERNUR Lampung menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan rehabilitasi tanaman lada, peremajaan kopi, serta perluasan areal kakao bagi kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. [Na]

#indonesiaswasembada

Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:16 WIB