APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Kamis, 9 Juli 2026 | 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

LAMPUNG UTARA – Sengkarut proyek revitalisasi SMKN 2 Kotabumi mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat. Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD-PGK) desak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan periksa dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan oknum Ketua MKKS SMK Lampung Utara.

Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi, terheran-heran dengan sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah, namun tak ada tindakan tegas oleh APIP maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan setelah persoalan mencuat justru memunculkan pertanyaan baru mengenai kualitas keseluruhan pekerjaan.

“Yang dibongkar itu hanya bagian yang terlihat. Pertanyaannya, bagaimana dengan pekerjaan yang tertutup dan tidak kasat mata, apakah seluruh item benar-benar diganti sesuai spesifikasi atau hanya bagian tertentu saja,” ujarnya, Rabu (8/7).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Dihadapan Peserta Sespimti Polri

“Ini yang harus dibuktikan melalui audit teknis secara menyeluruh,” tegas Exsadi lagi.

Masih kata dia, program revitalisasi seharusnya menjadi momentum meningkatkan kualitas sarana pendidikan, bukan justru menyisakan dugaan penyimpangan yang berujung pada perbuatan korupsi oleh sejumlah oknum terkait.

“Kepala sekolah seyogyanya menjaga amanah program ini. Sangat disayangkan apabila dalam pelaksanaannya muncul dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” imbuhnya.

Tak hanya menyoroti kualitas bangunan, Exsadi juga menyinggung isu yang berkembang mengenai dugaan adanya pengondisian penyedia material dan tenaga kerja dalam proyek revitalisasi tersebut.

Apabila dugaan itu benar, sambungnya, dan dapat dibuktikan melalui proses hukum, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi.

“Kalau benar ada pihak yang cawe-cawe,mengatur atau bahkan mengondisikan material maupun pekerja dalam proyek ini, itu patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan,” kata Exsadi.

Baca Juga:  Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Ia menambahkan, praktik pengondisian tata kelola proyek apabila terbukti, berpotensi menciderai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara serta membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai program ini menjadi ladang bancakan oknum-oknum tertentu. Negara dirugikan, sekolah dirugikan, dan yang paling dirugikan adalah para siswa yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang berkualitas,” tuturnya.

Exsadi mendesak Inspektorat, BPKP, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh item pekerjaan, termasuk bagian konstruksi yang sudah tertutup, sekaligus menelusuri proses pengadaan material serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat
BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan
Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3
Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro
Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:28 WIB

Berita Utama

BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:40 WIB

Berita Utama

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Okt 2026 - 07:55 WIB

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB