KPK Apresiasi MCP Renaksi di Lampung Lampaui Angka Rata-rata Nasional

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto melakukan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 Tentang Pembahasan Aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di Provinsi Lampung bersama Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (23/3).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Inspektur Fredy SM, Kepala BPKAD Marindo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Hukum, Kasatgas Kopsurga Wilayah 2 (mencakup Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung) Perwakilan KPK.

Adapun kegiatan hari ini bersama Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK menurut Fahrizal adalah untuk melakukan koordinasi supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, melakukan koordinasi pencegahan korupsi, evaluasi, monitoring.

Pemerintah daerah melakukan dari perencanaan, penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, manajemen aset dan tata kelola, dengan hal inilah yang bisa di evaluasi.

Baca Juga:  Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober

Evaluasi dan Fokus Koordinasi Pencegahan pada tahun 2022 meliputi perbaikan tata kelola pemerintahan, evaluasi MCP 2021, penyelamatan keuangan dan aset daerah, sertifikasi aset penerbitan dan pemulihan aset (P3D) Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, pencegahan korupsi lainnya yang mencakup pelaporan LKHPN, gratifikasi, pendidikan antikorupsi, komite advokasi daerah, desa berintegrasi dan Roadshop Bus ACLC.

Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah melakukan berbagai sosialisasi terkait perkembangan pembangunan di Provinsi Lampung melalui berbagai kanal media kepada masyarakat.

Selain itu, Pendidikan Anti Korupsi juga telah dimasukan dibeberapa sekolah di Lampung sebagai mata pelajaran muatan lokal.

Pada rapat tersebut diketahui bahwa Indeks MCP 2021 di Lampung tertinggi diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tulang Bawang.

Menurut Satgas Korsupgah Korupsi Wilayah II KPK, MCP di Lampung sudah mencapai 84 persen dari 16 Pemda di Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional.

Baca Juga:  Beri Semangat Atlet Pringsewu di PON XXI Aceh-Sumut, Marindo : Terima Kasih Para Atlet dan Official

“MCP di Lampung sudah mencapai 84 persen dari 16 Pemda (termasuk Pemprov Lampung) di Provinsi Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional. Capaian ini termasuk bagus karena masuk area hijau, sedangkan rata-rata nasional di angka 71 persen,” kata Andy.

“Sementara dalam konteks proses renaksi juga bisa lebih bagus. Tahun 2022 ini indikatornya sedikit berubah dan ada beberapa catatan yang saat ini didiskusikan,” lanjut Andy.

MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Tujuan MCP mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu
Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor
JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024
Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Berita Terbaru