LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat Konsultasi Publik Tahap I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Siger Setdakab Lampura, Rabu 22 Juli 2026, menjadi forum untuk menghimpun berbagai ide-ide hingga masukan dari pemerintah, akademisi, DPRD, pemerhati lingkungan, hingga unsur elemen masyarakat lainnya.
Konsultasi publik ini menjadi bagian tak terpisahkan dari tahapan penyusunan KLHS RDTR yang bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang mempertimbangkan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung.
Selain itu, forum resmi ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai isu strategis yang dipandang perlu mendapat perhatian sebelum dokumen perencanaan ditetapkan.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, dalam sambutannya menegaskan penyusunan KLHS RDTR tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan dokumen yang komprehensif.
Menurutnya, masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kajian, sehingga arah pembangunan yang dirumuskan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Kajian lingkungan yang dibahas dalam diskusi publik ini diharapkan mendapat respons positif, sehingga proses penyusunan KLHS RDTR dapat terdokumentasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Selamat berdiskusi, kita berharap kegiatan ini bisa menghasilkan pemikiran yang mengarah pada kemajuan pembangunan Kabupaten Lampung Utara,” ujar Hamartoni.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara, Ina Sulistyawati, yang bertindak sebagai moderator, mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi di lapangan.
Menurutnya, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar isu-isu strategis dapat teridentifikasi secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam penyusunan KLHS RDTR yang valid.
Pantauan di lokasi, diskusi sangat dinamis dengan beragam pandangan dan usulan yang mengemuka. Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah persoalan pengelolaan sampah yang dinilai semakin kompleks seiring pertumbuhan kawasan perkotaan.
Pemerhati lingkungan, Murni Rizal menilai persoalan sampah di Lampung Utara sudah berada pada tahap yang memerlukan langkah konkret dan kolaboratif. Mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Provinsi Lampung tersebut menyebut tengah mempersiapkan pembentukan Unit Kebersihan Lingkungan (Uberli) sebagai ujung tombak penanganan sampah di tingkat wilayah.
“Keberadaan Uberli akan lebih efektif jika berkolaborasi dengan Bank Sampah, sehingga orientasinya bukan pengangkutan sampah saja, tetapi juga mendorong pengurangan volume sampah lewat tata kelola berbasis masyarakat,” jelasnya.
Agenda tersebut turut mendapat dukungan dari Nujum Masya, mantan Camat Kotabumi Selatan dan Kotabumi. Ia menilai sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas peduli lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain persoalan sampah, kondisi sungai di wilayah perkotaan juga menjadi perhatian peserta diskusi. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnando Ferdiansyah, menyoroti terjadinya abrasi di sejumlah titik sungai yang diperparah dengan penumpukan sampah di bantaran hingga masuk ke badan sungai.
Menurut Arnando, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR karena berkaitan langsung dengan fungsi kawasan lindung, pengendalian pemanfaatan ruang, serta upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di kawasan perkotaan.
Ia juga mengusulkan agar dokumen RDTR mampu mendorong pemerataan pembangunan dengan membuka pusat-pusat pertumbuhan baru di luar kawasan inti Kota Kotabumi.
“Pemanfaatan lahan eks PT Nakau yang telah dikembalikan kepada Pemkab Lampura sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sarana olahraga seperti stadion. Jadi fokus pembangunan jangan berfokus di pusat kota saja, supaya daerah pinggir kota bisa ikut maju,” katanya.
Diketahui, berbagai masukan dari sejumlah peserta lainnya yang mengemuka dalam konsultasi publik tersebut juga dipastikan bakal menjadi bahan pertimbangan penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kotabumi.[]
Penulis : Rudi alfian
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara

















