Koni Wajib Kembalikan Dana Hibah Rp 1,6 M

Minggu, 26 Februari 2023 | 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Sumatera Selatan – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaaan BPK RI No.19.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 02 April 2022, dipaparkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Hibah kepada KONI Sumatera Selatan Terlambat dan Penggunaan Dana Tidak Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 1.665.000.000,-

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 lalu menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp 50.049.252.952,- dan merealisasikan sebesar Rp 49.231.073.200,- atau 98,87%. Sebesar Rp 37.500.000.000,- belanja hibah tersebut diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan untuk 7 kegiatan yakni : Pembinaan Prestasi Atlet sebesar Rp 3.287.000.000,-; Pelatda Pekan Olahraga Nasional Rp 11.087.516.000,-; Keberangkatan Pekan Olahraga Nasional Rp 7.659.209.000,-; Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2021 Rp 7.990.575.000,-; Operasional Sekretariat KONI Sumsel Rp 6.725.700.000,-; Bantuan Pengprov PORDASI Sumsel Rp 250.000.000,-; dan Bantuan Pengprov PERBAKIN Sumsel sebesar Rp 500.000.000,-

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Sambut Jakarta Understanding, Teguhkan Peran Masjid dalam Perdamaian Global

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 Laporan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan No. 19.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 02 April 2022 terungkap, berdasarkan pemeriksaan dokumen Laporan Pertanggungjawaban dan permintaan keterangan kepada mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel selaku Pengguna Anggaran sewaktu pemberian Hibah dilakukan serta Ketua Umum KONI Provinsi Sumsel diketahui bahwa KONI Sumsel terlambat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Hibah dan Penggunaan Dana Tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 1.665.000.000,-.

Atas temuan tersebut BPK merekomendasikan agar Gubernur Sumsel membuat surat perintah kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku Pengguna Anggaran untuk : memproses penggunaan hibah oleh KONI yang tidak sesuai dengan NPHD dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp 1.665.000.000,-.

Baca Juga:  Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 011/Red-DS/W/02/2023 tanggal 09 Februari 2023 dalam jawaban tertulis No. 900/524/Dispora.Keu/2023 tanggal 15 Februari 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas H. Rudi Irawan, S.Sos, M.Si menjelaskan, sesuai surat Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan No. 11/KU/KONI-SS/I/2023 tanggal 11 Januari 2023 perihal Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Provinsi Sumsel Tahun 2022, KONI Provinsi Sumsel sudah menindaklanjuti Rekomendasi BPK Perwakilan Sumatera Selatan tersebut dan melakukan kewajiban dengan menyetorkan pengembalian dana hibah ke Kas Daerah sebesar Rp 1.665.000.000,- (satu milyar enam ratus enam puluh lima juta rupiah). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz
Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat
Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 ‘Oleh-oleh’
Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’
Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan
Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian
Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 ‘Oleh-oleh’

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 30 September 2026 ini memperlihatkan upacara pembukaan Indonesia International Book Fair 2026 di Jakarta. (Xinhua)

Berita Utama

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:13 WIB

Berita Utama

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:08 WIB

Foto tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Media Houthi pada 27 September 2026 ini menunjukkan orang-orang bereaksi di sebuah pasar setelah serangan udara, yang diduga dilakukan Arab Saudi, menargetkan pasar tersebut di Taiz, Yaman barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:07 WIB

Ken-Stanislus; Sahabat Perjuangan

Berita Utama

Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’

Minggu, 4 Okt 2026 - 11:03 WIB