Koni Wajib Kembalikan Dana Hibah Rp 1,6 M

Minggu, 26 Februari 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Sumatera Selatan – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaaan BPK RI No.19.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 02 April 2022, dipaparkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Hibah kepada KONI Sumatera Selatan Terlambat dan Penggunaan Dana Tidak Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 1.665.000.000,-

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 lalu menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp 50.049.252.952,- dan merealisasikan sebesar Rp 49.231.073.200,- atau 98,87%. Sebesar Rp 37.500.000.000,- belanja hibah tersebut diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan untuk 7 kegiatan yakni : Pembinaan Prestasi Atlet sebesar Rp 3.287.000.000,-; Pelatda Pekan Olahraga Nasional Rp 11.087.516.000,-; Keberangkatan Pekan Olahraga Nasional Rp 7.659.209.000,-; Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2021 Rp 7.990.575.000,-; Operasional Sekretariat KONI Sumsel Rp 6.725.700.000,-; Bantuan Pengprov PORDASI Sumsel Rp 250.000.000,-; dan Bantuan Pengprov PERBAKIN Sumsel sebesar Rp 500.000.000,-

Baca Juga:  Gantikan Qudrotul Ikhwan, Ferli Yuledi Dilantik Jadi Pj Bupati Tulang Bawang

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 Laporan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan No. 19.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 02 April 2022 terungkap, berdasarkan pemeriksaan dokumen Laporan Pertanggungjawaban dan permintaan keterangan kepada mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel selaku Pengguna Anggaran sewaktu pemberian Hibah dilakukan serta Ketua Umum KONI Provinsi Sumsel diketahui bahwa KONI Sumsel terlambat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Hibah dan Penggunaan Dana Tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 1.665.000.000,-.

Atas temuan tersebut BPK merekomendasikan agar Gubernur Sumsel membuat surat perintah kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku Pengguna Anggaran untuk : memproses penggunaan hibah oleh KONI yang tidak sesuai dengan NPHD dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp 1.665.000.000,-.

Baca Juga:  Dikabarkan Nasdem Cabut SK Bacalon Bupati Tanggamus, Dari Dewi Handajani Beralih ke M Saleh Asnawi

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 011/Red-DS/W/02/2023 tanggal 09 Februari 2023 dalam jawaban tertulis No. 900/524/Dispora.Keu/2023 tanggal 15 Februari 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas H. Rudi Irawan, S.Sos, M.Si menjelaskan, sesuai surat Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan No. 11/KU/KONI-SS/I/2023 tanggal 11 Januari 2023 perihal Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Provinsi Sumsel Tahun 2022, KONI Provinsi Sumsel sudah menindaklanjuti Rekomendasi BPK Perwakilan Sumatera Selatan tersebut dan melakukan kewajiban dengan menyetorkan pengembalian dana hibah ke Kas Daerah sebesar Rp 1.665.000.000,- (satu milyar enam ratus enam puluh lima juta rupiah). ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bentuk Dukungan Moril, Pj Gubernur Saksikan Lifter Lampung Bertanding
Program Gasak Narkoba Polres Tuba Sukses, Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024
Pemkab Pringsewu Kedatangan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
HUT Ke-79 DPR RI Gelar Fun Ride Dan Fun Run, Muhaimin : Momentum Berbakti Untuk Negeri
Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
RMD Kunjungi JMSI, Siap Hadir pada “Ngobrol Bareng Bang Teguh” Bersama Andi Arief

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 22:54 WIB

Bentuk Dukungan Moril, Pj Gubernur Saksikan Lifter Lampung Bertanding

Minggu, 8 September 2024 - 22:39 WIB

Program Gasak Narkoba Polres Tuba Sukses, Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus

Minggu, 8 September 2024 - 22:04 WIB

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

Minggu, 8 September 2024 - 19:22 WIB

Pemkab Pringsewu Kedatangan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Minggu, 8 September 2024 - 14:19 WIB

HUT Ke-79 DPR RI Gelar Fun Ride Dan Fun Run, Muhaimin : Momentum Berbakti Untuk Negeri

Sabtu, 7 September 2024 - 17:10 WIB

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 14:30 WIB

RMD Kunjungi JMSI, Siap Hadir pada “Ngobrol Bareng Bang Teguh” Bersama Andi Arief

Sabtu, 7 September 2024 - 14:25 WIB

Polisi Gelar Aksi Sosial, Puluhan Warga Antusias Terima Bantuan Air Bersih di Way Kanan

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Bentuk Dukungan Moril, Pj Gubernur Saksikan Lifter Lampung Bertanding

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:54 WIB

#CovidSelesai

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:04 WIB

#pilihankukotakkosong

Pemkab Pringsewu Kedatangan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:22 WIB