TRAGEDI yang mengakibatkan 16 orang meninggal akibat insiden kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera dan Truk BBM miris menyedihkan. Triliunan anggaran yang di gelontorkan di jalan ini. Namun, tak mengurangi korban jiwa akibat jalan dan buruk. Selain faktor lain!.
Presiden wajib tahu dann seriusi kondisi ini. KPK, Kejagung wajib dan harus audit kemana saja anggaran yang jumlahnya tak sedikit awur-awuran gak jelas juntrungannya.
Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukanoleh pemerintah. Jangan hanya puas dengan laporan angka kemantapan jalan di atas kertas, tapi pastikan juga kelaikan fungsi jalannya di lapangan. Audit pula keselamatan armada angkutan umum dan kepatuhan uji KIR perusahaan otobus yang harus diperketat agar insiden mematikan seperti ini tidak terulang. Akuntabilitas hukum bagi penyelenggara perbaikan jalan harus segera dilakukan dengan regulasi yang ada.
Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas potensi pelanggaran pidana, baik itu kelalaian dari sisi penyelenggara jalan sesuai Pasal 273, maupun kelalaian dari sisi operator dan pengemudi berdasarkan Pasal 286 dan Pasal 310 UU LLAJ serta. KPK dan aparat hukum lainnya tidak nboleh tinggal diam.Penguatan komitmen anggaran agar penanganan infrastruktur jalan nasional tidak lagi bersifat reaktif bak pemadam kebakaran.
Diperoleh informasi, data kondisi jalan nasional semester 2 tahun 2025 di Sumatera Selatan menunjukkan ketimpangan yang signifikan, di mana jalan yang benar-benar berkondisi baik faktanya hanya sebesar 33,45 persen, jauh dari klaim kemantapan jalan yang mencapai 88,64 persen. Parah bor!.[]
Penulis : Doel Remos
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Doel Remos

















