MESUJI – Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan seorang pelaku yang di duga sebagai provokator terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan oleh masyarakat Tanjung Mas Jaya, dengan membakar dan merusak fasilitas Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Terduga Pelaku berinisial AN (30) Warga Desa Tanjung Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., menjelaskan untuk saat ini perkara telah ditangani oleh pihak Polres Mesuji dan pelaku telah bawa ke Mapolres guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan sementara Pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas Pondok Pesantren dengan cara membakar dan merusak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kejadian bermula Pada hari Jum’at Tanggal 08 Mei 2026 sekira pukul 12.30 Wib, Usai Sholat Jumat Masyarakat Desa Tanjung Mas Jaya membahas terkait pengembangan Masjid di desa.
Kemudian pembahasan beralih menjadi Pondok Pesantren Nurul Jadid, serta menyimpulkan masyarakat akan menyampaikan aspirasi dengan di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Agus Supriyadi.
Penyampaian aspirasi terkait “mengapa Kiyai Muhammad Fajar Sodiq kembali ke Pondok Pesantren dan tidak mengikuti kesepakatan yang sudah di buat sebelumnya melalui musyawarah bersama, dengan kesepakatan bahwa dirinya setuju untuk meninggalkan Pondok Pesantren maksimal Pukul 00.00 Wib dini hari ini, “terang IPDA Andri, sabtu (09/05/26).
Penyampaian aspirasi tidak membuahkan hasil kesepakatan, dan akhirnya Pukul 19.00 Wib, personil Polsek Mesuji Timur bersama Camat Mesuji Timur mendatangi pondok tersebut guna meredam suasana yang memanas, akan tetapi jumlah masyarakat yang datang semakin malam semakin banyak dan tak terbendung lagi, yang awalnya ingin menyampaikan aspirasi dengan kondusif berubah menjadi demonstrasi dan unjuk rasa yang anarkis.
Sekira pukul 23.00 Wib massa sudah tidak dapat terkendali dan mulai melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas Pondok serta berusaha mencari keberadaan Kiyai M. Fajar Sodiq, akan tetapi tidak menemukannya karena telah di ungsikan oleh anggota Polsek Mesuji Timur bersama petugas Kecamatan Mesuji Timur di rumah warga.
“Dalam kejadian tersebut anggota Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga menjadi provokator dan barang bukti 1 buah gelas air mineral berukuran 200 ml yang berisi bensin dan 1 unit kendaraan roda dua jenis honda vario Matic,”Pungkasnya.
Saat ini Polres Mesuji dan Polsek Mesuji timur beserta personel melakukan sambang dan penggalangan kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama agar kejadian tersebut tidak berkembang dan mengimbau untuk bersama sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Desty
Sumber Berita : Mesuji

















