Komitmen Jadi Badan Publik Informatif, Rektor UIN RIL Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

Jumat, 21 November 2025 | 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., memaparkan kebijakan dan strategi kampus dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik, pada sesi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/11/2025), pada sesi keempat pukul 15.00–17.30 WIB.

Turut hadir mendampingi Rektor yakni Kepala Biro AAKK Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd dan Ketua Tim Humas Novrizal Fahmi.

Dalam paparannya, Prof. Wan menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menegaskan komitmen UIN RIL sebagai kampus hijau dengan tagline Kampus Bertumbuh Mendunia, yang berlandaskan nilai Ber-ISI yakni Intellectuality, Spirituality, Integrity.

Nilai-nilai ini, menurutnya, menjadi dasar kuat dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.

Pada uji publik tersebut, Rektor sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memaparkan strategi dan kebijakan kampus dalam mendorong komitmen Keterbukaan Informasi badan publik di UIN RIL.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Persiapan Program Fulbright Master’s Degree

“Ada enam aspek utama yaitu kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan pimpinan, digitalisasi, serta inovasi,” paparnya.

Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan berbagai capaian, inovasi, serta layanan yang telah dikembangkan UIN RIL sebagai wujud nyata implementasi kampus terbuka. Ia melanjutkan, UIN Raden Intan Lampung menargetkan masuk kategori Informatif pada penilaian KIP 2025.

Setelah pemaparan, atasan PPID UIN RIL ini menghadapi sejumlah pertanyaan dari panelis Komisi Informasi Pusat dan menjawab seluruhnya dengan lugas dan berbasis data. Penyampaiannya mendapat apresiasi dari panelis maupun peserta yang hadir.

Tim Penilai Uji Publik pada kesempatan tersebut terdiri dari Komisioner KI Pusat Gede Narayana, akademisi Universitas Pertahanan Dedy Ghazy Elsyaf, dan praktisi keterbukaan informasi Arbain.

Pada sesi terakhir tersebut, selain UIN RIL, turut hadir empat badan publik lainnya, yaitu PT Pertamina (Persero) yang dihadiri Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri; Universitas Jember oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng.; Universitas Terbuka oleh Rektor Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE., M.Si.; dan Universitas Riau oleh Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si.

Baca Juga:  Kepala Pusat Penelitian UIN RIL Turut Serta Dalam Penyusunan Arah Kebijakan Riset Nasional PTKI 2026

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 digelar pada 18–20 November 2025 dengan melibatkan 231 badan publik dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara, BUMN, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, serta 63 perguruan tinggi negeri.

UIN Raden Intan Lampung menjadi salah satu dari hanya 16 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang lolos hingga tahap presentasi uji publik. Tahapan ini memiliki bobot 20 persen dari hasil akhir penilaian KIP.

Keikutsertaan UIN RIL dalam uji publik ini merupakan buah kerja keras tim PPID beserta sivitas akademika yang terus mendorong penguatan tata kelola informasi di lingkungan kampus.

Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung menuju predikat Badan Publik Informatif 2025.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga
Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga
Wulan Sari Apresiasi KICI Mandiri dan Berkontribusi pada Pemberdayaan
Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil
Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!
Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:40 WIB

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:59 WIB

JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:32 WIB

Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:25 WIB

Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

Wulan Sari Apresiasi KICI Mandiri dan Berkontribusi pada Pemberdayaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Des 2025 - 17:40 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Des 2025 - 15:59 WIB

#CovidSelesai

Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga

Senin, 8 Des 2025 - 15:32 WIB

#CovidSelesai

Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga

Senin, 8 Des 2025 - 15:25 WIB