Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Langkah Disdikbud Cegah Perilaku Menyimpang di Sekolah

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –

Langkah strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan perilaku menyimpang seperti LGBT di satuan pendidikan mendapat dukungan kuat dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga moralitas peserta didik di tengah gempuran nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya dan agama.

“Ini bukan semata soal regulasi, tapi tentang tanggung jawab kita bersama menjaga generasi muda dari pengaruh yang merusak jati diri bangsa,” ujar Junaidi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Ia menilai bahwa integrasi nilai-nilai agama, sosial, dan budaya dalam proses pendidikan harus diperkuat, baik dalam kurikulum maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler. Menurutnya, pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan saat ini.

Secara khusus, Junaidi juga menyoroti pentingnya peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan dan pemahaman yang tepat kepada siswa terkait perilaku menyimpang.

“Guru BK memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter anak. Jangan sampai anak-anak kita terseret arus karena minim bimbingan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk ikut ambil bagian dalam mengawal tumbuh kembang anak-anak agar tidak menyimpang dari nilai agama dan norma sosial.

Baca Juga:  Rehabilitasi Irigasi Way Bumi Agung Senilai 12 Miliar Diduga Gunakan Material Bekas

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar harus sinergi,” tambah politisi tersebut.

Junaidi menegaskan bahwa kebijakan Disdikbud ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya preventif menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB