Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Langkah Disdikbud Cegah Perilaku Menyimpang di Sekolah

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –

Langkah strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan perilaku menyimpang seperti LGBT di satuan pendidikan mendapat dukungan kuat dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga moralitas peserta didik di tengah gempuran nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya dan agama.

“Ini bukan semata soal regulasi, tapi tentang tanggung jawab kita bersama menjaga generasi muda dari pengaruh yang merusak jati diri bangsa,” ujar Junaidi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  Prabowo Beri Abolisi untuk Tom dan Amnesti buat Hasto, Khalid Zabidi: Langkah Menyejukkan

Ia menilai bahwa integrasi nilai-nilai agama, sosial, dan budaya dalam proses pendidikan harus diperkuat, baik dalam kurikulum maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler. Menurutnya, pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan saat ini.

Secara khusus, Junaidi juga menyoroti pentingnya peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan dan pemahaman yang tepat kepada siswa terkait perilaku menyimpang.

“Guru BK memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter anak. Jangan sampai anak-anak kita terseret arus karena minim bimbingan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk ikut ambil bagian dalam mengawal tumbuh kembang anak-anak agar tidak menyimpang dari nilai agama dan norma sosial.

Baca Juga:  Ratusan ASN Pemprov Lampung Donorkan Darah Untuk Sesama di Momen Kemerdekaan

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar harus sinergi,” tambah politisi tersebut.

Junaidi menegaskan bahwa kebijakan Disdikbud ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya preventif menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB