Komisi I DPRD Lampung Soroti SGC: Minta Pengukuran Ulang dan Tuntut Pola Kemitraan yang Berkeadilan

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung angkat bicara terkait polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan Sugar Group Companies (SGC). Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, secara tegas mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang lahan HGU milik SGC yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Putra menyampaikan bahwa selama ini SGC beroperasi di Lampung hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tanpa menjalin kemitraan atau memberikan manfaat langsung kepada warga sekitar.

“SGC tidak memberi keuntungan apa-apa untuk masyarakat. Tidak ada pola kemitraan, yang dirasakan masyarakat hanya debu dan dampak lingkungan,” ujar Putra, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  A. Giri Akbar : LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

Lebih dari itu, ia menyoroti potensi kerugian negara akibat belum tertibnya administrasi perusahaan, termasuk tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan yang hingga kini belum dibayarkan.

“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan semua kewajiban perusahaan dipenuhi. Jangan sampai negara dirugikan,” tegasnya.

Putra juga menekankan pentingnya mencontoh perusahaan lain seperti Gunung Madu dan PSMI yang sukses mengembangkan pola kemitraan yang berpihak pada petani.

Menurutnya, model seperti itu telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembiayaan produksi, pendampingan teknis, hingga sistem pembayaran yang adil dan transparan.

“Di Gunung Madu, satu hektare bisa menghasilkan hingga Rp40 juta. Kalau petani punya 10 hektare, mereka bisa meraih pendapatan ratusan juta. Bahkan, petani yang sukses diberi penghargaan ke luar negeri,” ungkapnya.

Baca Juga:  HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area

Politisi tersebut berharap pola kemitraan yang pro-rakyat dan berkelanjutan seperti ini dapat menjadi standar bagi seluruh investor yang ingin menanamkan modal di Provinsi Lampung.

“Kita tidak anti-investasi. Tapi investasi harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya mengeruk keuntungan lalu pergi begitu saja,” tutup Putra.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB