Kisruh Apartemen Cempaka Mas Menahun Dipicu Penggelapan Rp40 Miliar?

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annis 

JAKARTA – Kisruh dualisme kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat, tak kunjung selesai selama bertahun-tahun.
Pihak PT Duta Pertiwi selaku pengelola yang ditunjuk oleh perhimpunan pemilik rumah susun campur (PPRSC) kubu Heri Wijaya buka suara.
Perwakilan PT Duta Pertiwi Tbk, Satya Dharma, mengatakan 200 penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) belum membayar tagihan listrik ke pengelola sebesar Rp40 miliar. Satya menyarankan agar dilakukan audit dari kedua pihak.
Hal itu disampaikan oleh Satya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Satya sempat menyatakan jika pihaknya merasa kecewa lantaran Tonny Soenanto telah membentuk Forum Komunikasi Warga (FKM) dan memungut biaya tagihan listrik dan air tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Kami merasa terzolimi karena Pak Tonny Soenanto telah memungut biaya tagihan service charge listrik air tanpa sepengetahuan kami, bahkan tidak menyetorkan kepada PPRSC Heri Wijaya agar kami dapat melakukan pembayaran listrik,” ujar Satya.
Menurut Satya pungutan biaya itu tidak dibayarkan kepada pengelola. Karena itulah Satya menyatakan pihaknya tidak mau mundur lantaran sejak 2013-2023 telah menangani 200 unit yang tidak membayar sebesar Rp40 miliar.
“Kenapa kami tidak mau mundur? Tadi kan pertanyaannya itu, karena dari ada sengketa ini di tahun 2013 sampai 2023 kami menalangani yang 200 unit ke Saurip Kadi, 200 itu kan bayar ke Saurip tapi tidak dibayarkan ke kami,” katanya.
“Kurang lebih Rp 40 miliar, itu diberesin dulu, kami menyarankan ada lembaga leguitator untuk mengaudit keuangan kami dan keuangan mereka,” lanjutnya.
Penjelasan Polda Metro
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membahas permasalahan tersebut.
Karyoto mengatakan perkara sengketa Apartemen GCM sampai saat ini belum memperoleh solusi.
“Dalam perjalanannya, bahwa kami memonitor penyelesaian bahwa sengketa kepengurusan Apartemen GCM sudah menempuh berbagai jalur dalam penyelesaian sengketa, bahkan pernah ada cara-cara yang sampai menyebabkan gangguan Kamtibmas,” ujar Karyoto.
“Ini kenapa kami ada di sini, dengan demikian sampai saat ini belum terjadi kesepakatan untuk mencari solusi secara musyawarah,” sambung Kapolda.
Dalam rapat itu, turut hadir pihak-pihak yang bersengketa termasuk penghuni apartemen dan pengelola PT Duta Pertiwi.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menambahkan bahwa dari data yang didapat Polda Metro Jaya GCM dibangun dalam dua tahap. Yaitu tahap pertama pembangunan 6 menara apartemen, yang terdiri atas 888 unit apartemen dan 161 unit ruko selesai tahun 1997.
“Kemudian tahap kedua pembangunan pusat perbelanjaan dan juga rukan 4 susun selesai pada tahun 2002 ,” ujar Hengki.
Menurut Hengki usai pembangunan selesai dilakukan, kemudiab dibentuk Perhimpunan Pemilih Rumah Susun Campuran (PPRSC) GCM dengan SK Gubernur Nomor 1209 Tahun 2000.
“Pada 2002-2012, mereka menunjuk PT Duta Pertiwi untuk menjadi pengelola, yang mengelola IPL (Iuran Pengelola Lingkungan). Namun, pada 2013, PPRSC mengumumkan kenaikan rencana IPL dan PPN. Dari sanalah, awal mula konflik terjadi yang mendapatkan resistensi dari sekelompok warga,” Katanya.
Rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR ini tidak dihadiri oleh pihak Saurip Kadi. Dalam waktu dekat, Komisi III DPR akan mengundang kembali para pihak, termasuk Saurip Kadi.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang Duta Pertiwi, Pak Saurip Kadi, Komisi III, dan Polda Metro Jaya sebagai saksi saja,” kata Desmond. (Red) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya
Baca Juga:  Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup

Berita Terkait

Pertemuan Tiongkok-India Sepakati Konsensus Delapan Poin
Cangkir Sekali Pakai, Biodegradable tak Aman Buat Manusia
Kontraktor Tiongkok Modern Lanjutkan Warisan Cheng Ho di Indonesia
Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia Resmi Hadir di Bandung
Gamescom 2026, Pameran Gim Terbesar di Dunia
Terbang ke Moskow, Kepala CIA Bawa Misi Tekan Iran soal Hormuz
PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung
Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Pertemuan Tiongkok-India Sepakati Konsensus Delapan Poin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Cangkir Sekali Pakai, Biodegradable tak Aman Buat Manusia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Kontraktor Tiongkok Modern Lanjutkan Warisan Cheng Ho di Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia Resmi Hadir di Bandung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Gamescom 2026, Pameran Gim Terbesar di Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi Dialog China-India soal Perbatasan

#indonesiaswasembada

Pertemuan Tiongkok-India Sepakati Konsensus Delapan Poin

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:52 WIB


Seorang wanita minum secangkir kopi dengan hiasan latte di atasnya dalam ajang Restaurants Canada Show (RC Show) 2026 di Mississauga, Ontario, Kanada, pada 8 Maret 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Cangkir Sekali Pakai, Biodegradable tak Aman Buat Manusia

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:46 WIB

Rombongan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang sempat berkunjung medio Juli 2026 bersama Ketua Umum Dr Teguh Santosa Dibawah Prasati Chen Ho di Kunming

#indonesiaswasembada

Kontraktor Tiongkok Modern Lanjutkan Warisan Cheng Ho di Indonesia

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:39 WIB


Tang Wei (Kanan), seniman asal Tiongkok, mementaskan wayang opera Peking klasik berjudul

#indonesiaswasembada

Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia Resmi Hadir di Bandung

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:30 WIB


Para pengunjung memainkan gim Fortnite dalam ajang Gamescom 2026 di Cologne, Jerman, pada 26 Agustus 2026. (Xinhua)

#CovidSelesai

Gamescom 2026, Pameran Gim Terbesar di Dunia

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:27 WIB