KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPINAN Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin tutup usia akibat keluhan sakit pada kaki sebelah kiri yang dialami. Menurut orang dekat Kiyai Ismail-sapaan KH Ismail Zulkarnaen, Angga, staf pribadi almarhum, sakit yang diderita Kiyai tak begitu parah.

Bahkan terakhir melakukan pengobatan di Kalimantan. Setelah melakukan pengobatan, bahkan masih bertemu dan bersilaturahmi dengan berbagai sahabat di Kalimantan.

Akibat sakit dibagian kaki dan sempat terkilir, KH Ismail akhirnya melakukan perawatan di RS Hermina hingga menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 19.00 WIB, 28 Juni 2025.

Baca Juga:  Junaidi Auly: Ekplorasi Tetap Perhatikan Masyarakat dan Lingkungan

Belum diperoleh kepastian apakah jenazah akan di semayamkan di Pondok Riyadhus Sholihin Dan Dhuafa Penghafal Al-Qur’an Riyadhus Sholihin atau kediaman pribadinya di Sukadahaman Tanjungkarang Barat.

Hingga akhir hayatnya, KH Ismail Zulkarnaen dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren, Lembaga Pendidkan Penghapal Quran buat Para Yatim Piatu. Untuk tahun ajaran 2024-2025, yatim piatu yang diasuh sang Kiyai sekitar 250 orang.

Baca Juga:  Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM

Kiyai Ismail juga sangat dikenal pembela pondok pesantren di Provinsi Lampung. Karena dedikasinya tersebut. Sang Kiyai masih menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Bandarlampung


Penulis : Anis


Editor : Nara


Sumber Berita : Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB