Ketua MPR RI Dukung Revisi Permendag Nomor 50/2020

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mendesak agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, segera direvisi. Antara lain untuk melarang penjualan ritel online lewat cross border commerce atau lintas negara secara langsung ke konsumen. Sehingga bisa melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran dunia maya, khususnya social commerce Project S TikTok Shop.

Produk dari luar yang masuk ke Indonesia harus melalui mekanisme impor biasa, tidak boleh mendapatkan keistimewaan. Sebagai bentuk perlakukan yang sama, mengingat produk UMKM dalam negeri saja harus mengurus izin edar, SNI dan sertifikasi halal.

“Selain diatur melalui Permendag, pemerintah juga perlu membuat peraturan yang lebih tinggi melalui Peraturan Pemerintah (PP) untuk membatasi dan melindungi penggunaan data pribadi oleh platform digital, sekaligus sebagai turunan dari UU No.27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Mengingat saat ini, platform digital dengan mudahnya mengumpulkan berbagai data pribadi yang diakses melalui handphone. Seperti daftar kontak, camera dan microphone untuk membuat video, lokasi, pola interaksi, history website, konten yang ditonton, akun lain yang diikuti, hingga pesan pribadi dalam chat,” ujar Bamsoet dalam Forum Bisnis Ikatan Alumni UPN Veteran Yogyakarta, di Jakarta, Sabtu (29/7/23).

Baca Juga:  Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC Kabupaten Lampung Selatan

Turut hadir antara lain, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof. Mohamad Irhas Effendy, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni UPN Veteran Yogyakarta Zahrul Azhar Asumta.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, jumlah pengguna TikTok di dunia saat ini mencapai 1,4 miliar. Indonesia menjadi yang terbesar kedua di dunia dengan jumlah pengguna mencapai 113 juta users. Gross Merchandise Value (GMV), nilai total barang dagangan yang dijual selama jangka waktu tertentu melalui situs pertukaran pelanggan ke pelanggan, dari TikTok Shop di Asia Tenggara pada kurun waktu tahun 2022 sudah mencapai USD 4,4 miliar. GMV TikTok Shop Indonesia hingga Q1 2023 dikabarkan sudah mencapai USD 2,5 miliar.

“Keberadaan TikTok Shop turut berdampak pada perubahan perilaku konsumen. Menurut survey di Indonesia, Thailand, dan Filipina, sebanyak 85 persen pengguna TikTok Shop mengaku mengurangi frekuensi belanja melalui channel lain termasuk channel offline yang biasa digunakan UMKM. Kondisi serupa juga dihadapi berbagai negara lain. Di Inggris misalnya, 50 persen produk yang dijual melalui TikTok Shop berasal dari China,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain memiliki TikTok Shop, TikTok kini juga memiliki Project S. Sebuah platform elektronik niaga yang diluncurkan perusahaan induk TikTok, ByeDance. Berbeda dengan TikTok Shop, konsep Project S menjual langsung dagangannya kepada konsumen dari lintas negara. Tidak hanya melarang Project S, berbagai negara dunia bahkan sampai akan melarang TikTok beroperasi di negara mereka untuk melindungi kedaulatan digital dan pasar mereka. Antara lain India, Taiwan, Uni Eropa, Kanada, hingga beberapa negara bagian di Amerika Serikat seperti Montana.

Baca Juga:  Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

“Indonesia tak perlu ragu melarang Project S TikTok. Keberpihakan terhadap eksistensi UMKM merupakan keniscayaan. Sebagai ‘jantung’ perekonomian nasional, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar dan vital. Yakni penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,9 persen, serta menyerap mayoritas tenaga kerja mencapai 97 persen,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, walaupun pihak TikTok sudah menyatakan tidak akan membuka Project S di Indonesia, kita tetap harus waspada. Bukan hanya terhadap TikTok, melainkan juga platform sejenis lainnya.

“Algoritma yang dimiliki platform dapat mengetahui produk mana yang diminati pasar sebuah negara, sehingga mereka bisa menjiplak dan menjualnya di negara tersebut dengan harga yang lebih murah. Platform media sosial sebagai produsen dan penjual, juga memiliki kemampuan ‘memanipulasi’ konten untuk menjadi populer yang pada akhirnya mendukung penjualan produk mereka,” pungkas Bamsoet. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 
Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional
Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:37 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:08 WIB

Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:49 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Berita Terbaru