Ketat Persaingan Rebut Kursi Dewan Pendidikan Lampung, 65 Magister, 36 Doktor dan 10 Profesor

Sabtu, 27 September 2025 | 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketat persaingan perebutan kursi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Dari 111 pendaftar, tercatat 65 orang bergelar magister (S-2), 36 doktor (S-3), serta 10 profesor yang akan menjalani tahapan wawancara pada 29 – 30 September mendatang.

Menarik, sebanyak 10 guru besar akan bersaing bersama 101 peserta lainnya untuk memperebutkan kursi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung periode 2025–2030. Mereka merupakan bagian dari 111 calon yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Para profesor tersebut adalah: Admi Syarif, Subandi, Herpratiwi, Imam Syafe’i, Syarifuddin Dahlan, Andi Thahir, Syafrimen, Ujang Suparman, Risma Margaretha Sinaga, dan Safari Daud. Selain itu, terdapat pula Muhammad Said Hasibuan yang berstatus associate professor atau lektor kepala.

Yang menarik, sebagian dari para guru besar ini masih memegang jabatan strategis di kampus, termasuk sebagai pembantu rektor di perguruan tinggi negeri ternama. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kesanggupan mereka membagi waktu jika terpilih menjadi anggota Dewan Pendidikan.

Baca Juga:  Narkoba, Sulitnya Membedakan Pengguna dan Bandar

Ketua Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Lampung, Gunawan Handoko, menilai keterlibatan para profesor ini merupakan fenomena baru dalam proses perekrutan Dewan Pendidikan. Ia mengapresiasi keikutsertaan mereka, namun tetap mempertanyakan motif di baliknya.

“Para guru besar itu sudah sangat sibuk dengan kegiatan akademik, menulis jurnal internasional, hingga menyusun buku ilmiah. Pertanyaannya, apakah mereka punya waktu berbagi di Dewan Pendidikan?” ujar Gunawan, Jumat (26/9/2025).

Belum lagi, katanya, kegiatan rutin mengajar di pascasarjana – program magister dan doktoral – serta menjadi penguji tesis dan disertasi mahasiswa, guna mencetak para akademisi yang berkualitas.

Gunawan juga mengingatkan agar keterlibatan para profesor tidak hanya sekadar menambah portofolio atau curriculum vitae belaka.

“Kalau cuma untuk gengsi, Dewan Pendidikan bisa jadi korban, dan cita-cita Gubernur Mirza membangun literasi di Lampung bisa terhambat,” tegasnya.

Apalagi dalam situasi yang serba oportunis seperti hari ini, di mana peluang apa pun dianggap sebagai sesuatu yang dapat menguntungkan secara materiil, keikutsertaan para guru besar ini dikhawatirkan justru akan mendegradasi gelar akademik yang melekat pada dirinya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Gabah untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Ia bahkan menyinggung kemungkinan sebagian guru besar merasa jabatan struktural di kampus kurang menantang, sehingga mencari peran tambahan di Dewan Pendidikan. “Memangnya jadi guru besar itu masih kurang, sampai-sampai harus ikut rebutan kursi di Dewan Pendidikan? Seperti orang kurang kerjaan saja,” katanya blak-blakan.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Dr. Budiono, dalam pengumumannya menyebutkan bahwa setiap calon anggota wajib menyusun karya tulis berisi gagasan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, calon dari unsur akademisi minimal harus bergelar doktor (S-3), sedangkan dari unsur masyarakat minimal magister (S-2).

Tahapan seleksi berikutnya akan menentukan siapa saja yang layak duduk sebagai anggota Dewan Pendidikan Lampung periode lima tahun ke depan. []


Penulis : Y Karana


Editor : Anis


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin
Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga
90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton
Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat
PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030
PAD Belum Capai Target, Pemkab – Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa Penunggak Pajak
Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:54 WIB

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:45 WIB

#CovidSelesai

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:54 WIB

#CovidSelesai

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:12 WIB