BANDARLAMPUNG – Ketat persaingan perebutan kursi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Dari 111 pendaftar, tercatat 65 orang bergelar magister (S-2), 36 doktor (S-3), serta 10 profesor yang akan menjalani tahapan wawancara pada 29 – 30 September mendatang.
Menarik, sebanyak 10 guru besar akan bersaing bersama 101 peserta lainnya untuk memperebutkan kursi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung periode 2025–2030. Mereka merupakan bagian dari 111 calon yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Para profesor tersebut adalah: Admi Syarif, Subandi, Herpratiwi, Imam Syafe’i, Syarifuddin Dahlan, Andi Thahir, Syafrimen, Ujang Suparman, Risma Margaretha Sinaga, dan Safari Daud. Selain itu, terdapat pula Muhammad Said Hasibuan yang berstatus associate professor atau lektor kepala.
Yang menarik, sebagian dari para guru besar ini masih memegang jabatan strategis di kampus, termasuk sebagai pembantu rektor di perguruan tinggi negeri ternama. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kesanggupan mereka membagi waktu jika terpilih menjadi anggota Dewan Pendidikan.
Ketua Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Lampung, Gunawan Handoko, menilai keterlibatan para profesor ini merupakan fenomena baru dalam proses perekrutan Dewan Pendidikan. Ia mengapresiasi keikutsertaan mereka, namun tetap mempertanyakan motif di baliknya.
“Para guru besar itu sudah sangat sibuk dengan kegiatan akademik, menulis jurnal internasional, hingga menyusun buku ilmiah. Pertanyaannya, apakah mereka punya waktu berbagi di Dewan Pendidikan?” ujar Gunawan, Jumat (26/9/2025).
Belum lagi, katanya, kegiatan rutin mengajar di pascasarjana – program magister dan doktoral – serta menjadi penguji tesis dan disertasi mahasiswa, guna mencetak para akademisi yang berkualitas.
Gunawan juga mengingatkan agar keterlibatan para profesor tidak hanya sekadar menambah portofolio atau curriculum vitae belaka.
“Kalau cuma untuk gengsi, Dewan Pendidikan bisa jadi korban, dan cita-cita Gubernur Mirza membangun literasi di Lampung bisa terhambat,” tegasnya.
Apalagi dalam situasi yang serba oportunis seperti hari ini, di mana peluang apa pun dianggap sebagai sesuatu yang dapat menguntungkan secara materiil, keikutsertaan para guru besar ini dikhawatirkan justru akan mendegradasi gelar akademik yang melekat pada dirinya.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan sebagian guru besar merasa jabatan struktural di kampus kurang menantang, sehingga mencari peran tambahan di Dewan Pendidikan. “Memangnya jadi guru besar itu masih kurang, sampai-sampai harus ikut rebutan kursi di Dewan Pendidikan? Seperti orang kurang kerjaan saja,” katanya blak-blakan.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Dr. Budiono, dalam pengumumannya menyebutkan bahwa setiap calon anggota wajib menyusun karya tulis berisi gagasan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, calon dari unsur akademisi minimal harus bergelar doktor (S-3), sedangkan dari unsur masyarakat minimal magister (S-2).
Tahapan seleksi berikutnya akan menentukan siapa saja yang layak duduk sebagai anggota Dewan Pendidikan Lampung periode lima tahun ke depan. []
Penulis : Y Karana
Editor : Anis
Sumber Berita : Bandarlampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.