Kesenjangan Penghasilan Antara Dosen PTN Dan PTS Harus Ditekan

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung menyoroti kesenjangan antara dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, terutama dosen ASN yang masih sangat lebar, khususnya dalam aspek kesejahteraan ekonomi dan kepastian karier. Sebab, Dosen PTS sering kali mengandalkan gaji dari yayasan, yang mayoritas di bawah UMR, sementara dosen ASN mendapatkan gaji pokok dan tunjangan profesi terjamin.

Diketahui, Dosen ASN (Negeri) mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja (tukin) yang stabil. Sebaliknya, lebih dari 42 persen dari dosen swasta menerima penghasilan tetap di bawah Rp 3 juta per bulan. Bahkan, di beberapa PTS, honorarium hanya berkisar Rp 50.000–Rp 100.000 per SKS.

Baca Juga:  HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian

“Banyak dosen di daerah-daerah yang mendapatkan gaji 2 hingga 3 juta, berbeda dengan dosen ASN yang mendapatkan Tukin berdasarkan Perpres 19 Tahun 2025”, ungkap La Tinro saat Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI bersama para rektor PTN dan PTS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Padahal, ia menuturkan perguruan tinggi swasta juga banyak memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan pendidikan di Indonesia tanpa bergantung dengan ketersediaan anggaran. “PTS banyak memberikan kontribusi kepada negara bahkan lebih hebatnya lagi perguruan tinggi seperti UPH dan Paramadina tidak menggunakan anggaran negara sama sekali”, imbuhnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Disisi lain, ia menerangkan dosen negeri berstatus ASN mendapatkan perlindungan negara, sementara dosen swasta bergantung pada kontrak dan kebijakan yayasan, seringkali tanpa tunjangan tambahan. Kesenjangan ini, menurutnya, menimbulkan ketidakadilan sistemik, membuat dosen PTS rentan secara finansial, dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan di PTS karena fokus dosen terbagi untuk mencari penghasilan tambahan.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel
Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel
Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo
Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi
Wagub Lampung Dorong Program Kelas Migran Vokasi Segera Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:28 WIB

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 April 2026 - 06:33 WIB

Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Rabu, 1 April 2026 - 05:33 WIB

Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:28 WIB

Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:28 WIB