Kecam Pelaku KDRT, Dyah Roro Dorong Seluruh Perempuan Berani ‘Speak Up’

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI Dyah Roro Esti mengecam segala tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa perempuan, termasuk yang baru ini dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya.

“Saya prihatin dan mengecam secara tegas tindakan KDRT yang diderita oleh Cut Intan Nabila, hingga perempuan lainnya yang belum berani cerita. Terima kasih dari para aparat dari kepolisian yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Mohon perhatikan dan dikawal secara tuntas kasus lainnya yang belum diketahui publik, dan belum berhasil viral,” ujar Roro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:  Herman Khaeron Apresiasi Kinerja BNI dan BTN di Tengah Tekanan Global, Dorong Digitalisasi dan KUR Perumahan

Ditambahkannya, kasus kekerasan tidak dapat ditolerir sedikitpun. Oleh karena itu, ia berharap seluruh perempuan lainnya yang mengalami kasus seperti Cut Intan Nabila berani untuk mengungkap kasusnya tersebut ke publik.

Pengungkapan kasus tersebut, menurutnya, akan memberikan sanksi sosial, sehingga pada akhirnya akan menimbulkan efek jera kepada pelaku. Sekaligus akan menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan hal yang sama seperti pelaku. Dengan demikian diharapkan bisa mengurangi kasus KDRT di seluruh Indonesia.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga mendesak para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk memberikan tindakan hukum yang setimpal kepada pelaku KDRT. Terlebih lagi hal tersebut telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004. Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya keadilan dan perlindungan kepada korban dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Baca Juga:  Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau

Terkait kasus KDRT terhadap selebgram Cut Intan Nabila, Polisi telah resmi menetapkan pelaku, Armor Toreador sebagai tersangka, dan menangkapnya di salah satu hotel di Jakarta Selatan..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda
Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik
Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Apresiasi Gaya Kepemimpinan Presiden Prabowo
Garam Asing Banjiri Pasar, DPR Desak Pemerintah Stop Impor
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:05 WIB

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:08 WIB

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:35 WIB