Kebijakan Gas 3 Kg Satu Harga, Sartono Hutomo: Pemerintah Harus Pastikan Penerima Subsidi Berjalan Akurat

Rabu, 9 Juli 2025 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Langkah pemerintah untuk menerapkan kebijakan satu harga elpiji 3 kg mulai tahun 2026 merupakan kebijakan pro rakyat yang patut diapresiasi dan diberikan dukungan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo terkait kebijakan Pemerintah menerapkan gas 3 Kg satu harga.

“Tujuan kebijakan ini untuk mengurangi celah penyelewengan subsidi serta menciptakan kesetaraan harga di seluruh wilayah Indonesia, dari kota besar hingga pelosok, sejalan dengan semangat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” kata Sartono kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Politikus Partai Denokrat mengatakan, jika kebijakan itu diterapkan namun dengan catatan menekankan pentingnya unsur kehati-hatian dalam implementasinya.

“Pemerintah harus memastikan bahwa Sistem pendataan penerima subsidi telah berjalan dengan akurat, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan,” ujar anggota MKD DPR ini.

Baca Juga:  Komitmen Lindungi Hak Anak, Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

Lebih lanjut Sartono menilai, distribusi elpiji 3 kg di seluruh daerah terutama wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) harus berjalan lancar dan merata.

Terlebih, Infrastruktur digital dan pengawasan distribusi diperkuat untuk mencegah praktik penyimpangan dan spekulan. Dan terakhir, sosialisasi masif perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil agar tidak terjadi kebingungan atau keresahan di lapangan.

“Karena itu, kami (Komisi VI DPR) siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat kecil, dan bukan sekadar penyeragaman harga semata, tetapi juga memastikan bahwa keadilan dan keberlanjutan distribusi subsidi tetap menjadi prioritas utama,” tegas Sartono yang juga legislator dapil Jatim ini.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Di Jakarta, Dewan Pers Keluarkan Seruan

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi selama ini ditentukan masing-masing pemerintah daerah.

Akibatnya, harga di tingkat konsumen sangat bervariasi dan kerap melampaui Rp 50.000 per tabung, meski HET di banyak daerah hanya Rp 16.000 hingga Rp 19.000.

“Ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan Perpres (terkait elpiji 3 kg), kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB