JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan laporan terbaru di mana hingga Sabtu (17/8), terdapat 88 kasus terkonfirmasi Mpox di Indonesia. Secara rinci, kasus tersebar di DKI Jakarta sebanyak 59 kasus, Jawa Barat 13 kasus, Banten 9 kasus, Jawa Timur 3 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 kasus, dan Kepulauan Riau 1 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 kasus telah dinyatakan sembuh.
Untuk mengurangi penyebaran Mpox, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk meningkatkan upaya surveilans.
“Tak cukup hanya dengan surveilans di fasilitas kesehatan, tapi juga sekaligus pengetatan pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara demi mengantisipasi penyebaran virus,” ujar Puan melalui rilis, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Cucu Bung Karno itu pun berpesan kepada masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan gejala Mpox seperti muncul ruam bernanah atau keropeng di kulit. Puan mengatakan, pemeriksaan kesehatan dengan ahli diperlukan untuk menghindari dampak berbahaya.
“Karena ini penyakit yang menular sehingga perlu ada penanganan yang serius. Sebaiknya tidak melakukan self diagnosis untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Puan juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Mpox ini. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk pencegahan terhadap virus Mpox diantaranya dengan melakukan vaksin JYNNEOS, menghindari kontak dekat dengan orang yang bergejala, menghindari menyentuh barang yang terkontaminasi dengan hewan atau orang yang terinfeksi, dan mencuci tangan setelah kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi.
“Kami juga berharap Pemerintah meningkatkan infrastruktur kesehatan yang tersebar di Indonesia, sehingga semua kasus yang terdeteksi dapat cepat ditangani,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
DPR, menurutnya, akan terus memastikan proteksi terhadap masyarakat menjadi prioritas utama. Tentunya, menurut Puan, hal ini dibarengi juga dengan kesadaran dari masyarakat terhadap bahaya dari penyakit Mpox.
“Dengan Pemerintah meningkatkan kapasitas pelaporan, pemantauan, dan edukasi, masyarakat akan merasa lebih terlindungi dan Pemerintah dapat mengambil tindakan yang lebih cepat dan tepat dalam menangani kasus-kasus Mpox yang muncul,” tambahnya.
(*)
Penulis : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.