Kasus Dokter Aulia Risma Bagai Puncak Gunung Es Gelapnya Perundungan di Dunia Pendidikan Kedokteran

Jumat, 30 Agustus 2024 | 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tragedi kematian dokter muda, Aulia Risma Lestari, membuka kembali luka lama di dunia pendidikan kedokteran Indonesia. Kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, tetapi cerminan dari masalah sistemik yang telah lama menggerogoti lingkungan pendidikan para calon dokter. Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan RI, Komisi IX DPR RI menyoroti betapa mendesaknya upaya pemberantasan perundungan di lingkungan pendidikan kesehatan.

Edy Wuryanto, anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, menggambarkan dunia pendidikan klinik sebagai “rimba hutan” yang kejam bagi mahasiswa kedokteran. “Kasus Aulia adalah alarm keras yang menandakan betapa buruknya perilaku dalam pendidikan klinik, khususnya di kalangan pendidikan dokter,” ungkap Edy saat rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (29/82024).

Ia menegaskan, sudah saatnya praktik ini dihentikan. Dalam merespons hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa bentuk-bentuk perundungan, mulai dari eksploitasi finansial hingga intimidasi dan kekerasan verbal, sudah menjadi rahasia umum di kalangan dokter residen. Menurutnya, dokter junior kerap dipaksa menanggung biaya pribadi dokter senior, dijadikan asisten pribadi yang mengerjakan tugas-tugas akademik hingga pekerjaan rumah tangga, dan sering kali menjadi sasaran intimidasi serta kekerasan verbal.

Baca Juga:  Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 1512 Tahun 2023 tentang perundungan. Platform pengaduan online pun disediakan untuk mempermudah korban melaporkan kasus. Menteri Budi menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan pendampingan psikologis dan jaminan keamanan bagi korban. Sementara itu, pelaku perundungan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, langkah-langkah ini masih menghadapi berbagai tantangan. Kultur perundungan yang sudah mengakar, kurangnya kesadaran akan dampak buruknya, dan ketakutan korban untuk melapor menjadi hambatan utama yang harus dihadapi. Banyak yang masih menganggap perundungan sebagai bagian dari proses pendidikan yang tak terelakkan.

Baca Juga:  Kapolri Emoh jadi Kementerian, Ideal di Bawah Presiden

Diperlukan upaya kolektif untuk menghancurkan budaya perundungan ini. Pemerintah, institusi pendidikan, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus bersatu untuk menciptakan perubahan. Peningkatan pengawasan, pendidikan dan pelatihan tentang pencegahan perundungan, serta perubahan budaya yang lebih menghargai nilai-nilai kemanusiaan adalah beberapa langkah yang dapat diambil. Perlindungan hukum yang lebih kuat juga diperlukan untuk memastikan pelaku perundungan mendapat sanksi yang setimpal.

Tragedi yang menimpa dokter Aulia Risma Lestari bukan sekadar cerita pilu, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, perundungan dalam dunia kedokteran dapat diberantas, dan generasi dokter masa depan dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang lebih baik dan sehat. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Harus Ubah Kultur dan Pola Pikir APH, Reformasi Polri Tidak Hanya Sebatas Regulasi
Herman Khaeron Apresiasi Kinerja BNI dan BTN di Tengah Tekanan Global, Dorong Digitalisasi dan KUR Perumahan
Misbakhun : Thomas Djiwandono Resmi Deputi BI Yang baru 
Hanan: Polisi di Bawah Presiden Sesuai Semangat Reformasi 1998
Kapolri Emoh jadi Kementerian, Ideal di Bawah Presiden
Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal
Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:40 WIB

Harus Ubah Kultur dan Pola Pikir APH, Reformasi Polri Tidak Hanya Sebatas Regulasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:17 WIB

Herman Khaeron Apresiasi Kinerja BNI dan BTN di Tengah Tekanan Global, Dorong Digitalisasi dan KUR Perumahan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:14 WIB

Misbakhun : Thomas Djiwandono Resmi Deputi BI Yang baru 

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:01 WIB

Hanan: Polisi di Bawah Presiden Sesuai Semangat Reformasi 1998

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:26 WIB

#indonesiaswasembada

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:13 WIB