Kasus Dokter Aulia Risma Bagai Puncak Gunung Es Gelapnya Perundungan di Dunia Pendidikan Kedokteran

Jumat, 30 Agustus 2024 | 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tragedi kematian dokter muda, Aulia Risma Lestari, membuka kembali luka lama di dunia pendidikan kedokteran Indonesia. Kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, tetapi cerminan dari masalah sistemik yang telah lama menggerogoti lingkungan pendidikan para calon dokter. Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan RI, Komisi IX DPR RI menyoroti betapa mendesaknya upaya pemberantasan perundungan di lingkungan pendidikan kesehatan.

Edy Wuryanto, anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, menggambarkan dunia pendidikan klinik sebagai “rimba hutan” yang kejam bagi mahasiswa kedokteran. “Kasus Aulia adalah alarm keras yang menandakan betapa buruknya perilaku dalam pendidikan klinik, khususnya di kalangan pendidikan dokter,” ungkap Edy saat rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (29/82024).

Ia menegaskan, sudah saatnya praktik ini dihentikan. Dalam merespons hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa bentuk-bentuk perundungan, mulai dari eksploitasi finansial hingga intimidasi dan kekerasan verbal, sudah menjadi rahasia umum di kalangan dokter residen. Menurutnya, dokter junior kerap dipaksa menanggung biaya pribadi dokter senior, dijadikan asisten pribadi yang mengerjakan tugas-tugas akademik hingga pekerjaan rumah tangga, dan sering kali menjadi sasaran intimidasi serta kekerasan verbal.

Baca Juga:  Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 1512 Tahun 2023 tentang perundungan. Platform pengaduan online pun disediakan untuk mempermudah korban melaporkan kasus. Menteri Budi menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan pendampingan psikologis dan jaminan keamanan bagi korban. Sementara itu, pelaku perundungan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, langkah-langkah ini masih menghadapi berbagai tantangan. Kultur perundungan yang sudah mengakar, kurangnya kesadaran akan dampak buruknya, dan ketakutan korban untuk melapor menjadi hambatan utama yang harus dihadapi. Banyak yang masih menganggap perundungan sebagai bagian dari proses pendidikan yang tak terelakkan.

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Diperlukan upaya kolektif untuk menghancurkan budaya perundungan ini. Pemerintah, institusi pendidikan, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus bersatu untuk menciptakan perubahan. Peningkatan pengawasan, pendidikan dan pelatihan tentang pencegahan perundungan, serta perubahan budaya yang lebih menghargai nilai-nilai kemanusiaan adalah beberapa langkah yang dapat diambil. Perlindungan hukum yang lebih kuat juga diperlukan untuk memastikan pelaku perundungan mendapat sanksi yang setimpal.

Tragedi yang menimpa dokter Aulia Risma Lestari bukan sekadar cerita pilu, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, perundungan dalam dunia kedokteran dapat diberantas, dan generasi dokter masa depan dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang lebih baik dan sehat. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
Ketua DPR RI Minta Fadli Zon Tidak Hilangkan Jejak Sejarah
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
BKSAP DPR RI Dorong IPU Fokus Tangani Akar Masalah Konflik di Dunia
Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Implikasi Putusan MK Harus Dibahas Komprehensif
Komisi III Kecam Penanganan Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang
Posisi 50.971 Kepala Sekolah Kosong, DPR Minta Pemda dan Pusat Perkuat Koordinasi

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPR RI Minta Fadli Zon Tidak Hilangkan Jejak Sejarah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Senin, 30 Juni 2025 - 09:52 WIB

BKSAP DPR RI Dorong IPU Fokus Tangani Akar Masalah Konflik di Dunia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:48 WIB

#indonesiaswasembada

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:52 WIB