Kabidhumas Beri Materi Kehumasan di DJBC Sumbagbar

Jumat, 16 Desember 2022 | 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan internalisasi kehumasan yang diselenggarakan oleh Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (KDBC) Sumatera Bagian Barat, yang bertempat di Aula Krakatau Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Lampung, Kamis (15/12).

Dalam acara tersebut Kabid Humas Polda Lampung di dampingi Kasi BK Humas Kanwil DJBC Sumbagbar Bapak Ichlas Maradona, memberikan materi pemahaman tentang peran humas dalam penerapan strategi komunikasi publik di era digitalisasi.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam paparan materinya mengatakan Manajemen media adalah ilmu yang mempelajari bagaimana pengelolaan media dengan prinsip-prinsip dan seluruh proses manajemennya.

Pandra menjelaskan bahwa strategi manajemen media yaitu kita harus mampu dan menjalin hubungan baik dengan media, kemudian Kelola media sosial internal Kanwil DJBC, angkat keberhasilan dari pekerjaan yang kita lakukan, menekan berita negatif, segera netralisir berita negatif dan Kelola dengan baik setiap berita yang menjadi trending topik.

Baca Juga:  Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Dalam memberikan informasi sudah diatur oleh undang-undang no 14 tahun tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik , dibagi menjadi 4 yaitu, Serta Merta, setiap saat, berkala dan dikecualikan, juga mendasari adanya Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang pers, serta adanya MOU Dewan Pers dan Polri Nomor : 2/MOU/DP/II/2017, dan Nomor : B/15/II/2017 tentang kordinasi dalam perlindungan kemerdekaan Pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, ujar Pandra.

Pada sisi lain Pandra menjelaskan, dalam era mileneal ini menjadi kewajiban kita untuk menjaga keamanan diri. Semua pihak harus saling menjaga harmonisasi berdasarkan Undang-undang 1945, dengan harapan tidak hoax yakni harus mengedukasi dan penerapan hukum dengan sesuai dengan UU ITE, lanjutnya.

Baca Juga:  Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran

“Kita Jangan sampai salah sharing, karena bergaul di media sosial itu harus menyaring dulu sebelum mensharing isi berita, jangan sampai berita negatif ini semakin liar kalau tidak diminimalisir dengan berita yang baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan acara tersebut Pandra menjelaskan juga tentang aplikasi Polri Super APP, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan Kepolisian melalui sebuah Aplikasi yang bernama Polri Super APP, aplikasi tersebut menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian, dikemas dalam satu aplikasi Polri Super APP. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump
Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL
Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS
Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu
PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial
Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:49 WIB

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

Selasa, 22 September 2026 - 22:00 WIB

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru


Sejumlah orang berdiri di depan pagar yang mengelilingi Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 7 Juni 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:49 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Lainnya

Upaya Xi Jinping Jembatani Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:20 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:00 WIB

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Berita Utama

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:22 WIB