Kabidhumas Beri Materi Kehumasan di DJBC Sumbagbar

Jumat, 16 Desember 2022 | 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan internalisasi kehumasan yang diselenggarakan oleh Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (KDBC) Sumatera Bagian Barat, yang bertempat di Aula Krakatau Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Lampung, Kamis (15/12).

Dalam acara tersebut Kabid Humas Polda Lampung di dampingi Kasi BK Humas Kanwil DJBC Sumbagbar Bapak Ichlas Maradona, memberikan materi pemahaman tentang peran humas dalam penerapan strategi komunikasi publik di era digitalisasi.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam paparan materinya mengatakan Manajemen media adalah ilmu yang mempelajari bagaimana pengelolaan media dengan prinsip-prinsip dan seluruh proses manajemennya.

Pandra menjelaskan bahwa strategi manajemen media yaitu kita harus mampu dan menjalin hubungan baik dengan media, kemudian Kelola media sosial internal Kanwil DJBC, angkat keberhasilan dari pekerjaan yang kita lakukan, menekan berita negatif, segera netralisir berita negatif dan Kelola dengan baik setiap berita yang menjadi trending topik.

Baca Juga:  Lestari: Tingkatkan Literasi Hadapi Tantangan Berbangsa

Dalam memberikan informasi sudah diatur oleh undang-undang no 14 tahun tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik , dibagi menjadi 4 yaitu, Serta Merta, setiap saat, berkala dan dikecualikan, juga mendasari adanya Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang pers, serta adanya MOU Dewan Pers dan Polri Nomor : 2/MOU/DP/II/2017, dan Nomor : B/15/II/2017 tentang kordinasi dalam perlindungan kemerdekaan Pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, ujar Pandra.

Pada sisi lain Pandra menjelaskan, dalam era mileneal ini menjadi kewajiban kita untuk menjaga keamanan diri. Semua pihak harus saling menjaga harmonisasi berdasarkan Undang-undang 1945, dengan harapan tidak hoax yakni harus mengedukasi dan penerapan hukum dengan sesuai dengan UU ITE, lanjutnya.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

“Kita Jangan sampai salah sharing, karena bergaul di media sosial itu harus menyaring dulu sebelum mensharing isi berita, jangan sampai berita negatif ini semakin liar kalau tidak diminimalisir dengan berita yang baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan acara tersebut Pandra menjelaskan juga tentang aplikasi Polri Super APP, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan Kepolisian melalui sebuah Aplikasi yang bernama Polri Super APP, aplikasi tersebut menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian, dikemas dalam satu aplikasi Polri Super APP. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  
Percepata Pembangunan Infrastruktur Diwilayahnya, Bupati Ayu Kunjungi Kantor Kemenko IPK

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Kamis, 9 April 2026 - 21:18 WIB

Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB