Kabidhumas Beri Materi Kehumasan di DJBC Sumbagbar

Jumat, 16 Desember 2022 | 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan internalisasi kehumasan yang diselenggarakan oleh Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (KDBC) Sumatera Bagian Barat, yang bertempat di Aula Krakatau Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Lampung, Kamis (15/12).

Dalam acara tersebut Kabid Humas Polda Lampung di dampingi Kasi BK Humas Kanwil DJBC Sumbagbar Bapak Ichlas Maradona, memberikan materi pemahaman tentang peran humas dalam penerapan strategi komunikasi publik di era digitalisasi.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam paparan materinya mengatakan Manajemen media adalah ilmu yang mempelajari bagaimana pengelolaan media dengan prinsip-prinsip dan seluruh proses manajemennya.

Pandra menjelaskan bahwa strategi manajemen media yaitu kita harus mampu dan menjalin hubungan baik dengan media, kemudian Kelola media sosial internal Kanwil DJBC, angkat keberhasilan dari pekerjaan yang kita lakukan, menekan berita negatif, segera netralisir berita negatif dan Kelola dengan baik setiap berita yang menjadi trending topik.

Baca Juga:  Komite II DPD RI ke Lampung, Inventarisasi soal Perlindungan Nelayan

Dalam memberikan informasi sudah diatur oleh undang-undang no 14 tahun tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik , dibagi menjadi 4 yaitu, Serta Merta, setiap saat, berkala dan dikecualikan, juga mendasari adanya Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang pers, serta adanya MOU Dewan Pers dan Polri Nomor : 2/MOU/DP/II/2017, dan Nomor : B/15/II/2017 tentang kordinasi dalam perlindungan kemerdekaan Pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, ujar Pandra.

Pada sisi lain Pandra menjelaskan, dalam era mileneal ini menjadi kewajiban kita untuk menjaga keamanan diri. Semua pihak harus saling menjaga harmonisasi berdasarkan Undang-undang 1945, dengan harapan tidak hoax yakni harus mengedukasi dan penerapan hukum dengan sesuai dengan UU ITE, lanjutnya.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya

“Kita Jangan sampai salah sharing, karena bergaul di media sosial itu harus menyaring dulu sebelum mensharing isi berita, jangan sampai berita negatif ini semakin liar kalau tidak diminimalisir dengan berita yang baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan acara tersebut Pandra menjelaskan juga tentang aplikasi Polri Super APP, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan Kepolisian melalui sebuah Aplikasi yang bernama Polri Super APP, aplikasi tersebut menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian, dikemas dalam satu aplikasi Polri Super APP. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal
Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Selasa, 8 September 2026 - 16:35 WIB

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Selasa, 8 September 2026 - 16:18 WIB

Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB