Kabidhumas Beri Materi Kehumasan di DJBC Sumbagbar

Jumat, 16 Desember 2022 | 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan internalisasi kehumasan yang diselenggarakan oleh Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (KDBC) Sumatera Bagian Barat, yang bertempat di Aula Krakatau Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Lampung, Kamis (15/12).

Dalam acara tersebut Kabid Humas Polda Lampung di dampingi Kasi BK Humas Kanwil DJBC Sumbagbar Bapak Ichlas Maradona, memberikan materi pemahaman tentang peran humas dalam penerapan strategi komunikasi publik di era digitalisasi.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam paparan materinya mengatakan Manajemen media adalah ilmu yang mempelajari bagaimana pengelolaan media dengan prinsip-prinsip dan seluruh proses manajemennya.

Pandra menjelaskan bahwa strategi manajemen media yaitu kita harus mampu dan menjalin hubungan baik dengan media, kemudian Kelola media sosial internal Kanwil DJBC, angkat keberhasilan dari pekerjaan yang kita lakukan, menekan berita negatif, segera netralisir berita negatif dan Kelola dengan baik setiap berita yang menjadi trending topik.

Baca Juga:  Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Dalam memberikan informasi sudah diatur oleh undang-undang no 14 tahun tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik , dibagi menjadi 4 yaitu, Serta Merta, setiap saat, berkala dan dikecualikan, juga mendasari adanya Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang pers, serta adanya MOU Dewan Pers dan Polri Nomor : 2/MOU/DP/II/2017, dan Nomor : B/15/II/2017 tentang kordinasi dalam perlindungan kemerdekaan Pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, ujar Pandra.

Pada sisi lain Pandra menjelaskan, dalam era mileneal ini menjadi kewajiban kita untuk menjaga keamanan diri. Semua pihak harus saling menjaga harmonisasi berdasarkan Undang-undang 1945, dengan harapan tidak hoax yakni harus mengedukasi dan penerapan hukum dengan sesuai dengan UU ITE, lanjutnya.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

“Kita Jangan sampai salah sharing, karena bergaul di media sosial itu harus menyaring dulu sebelum mensharing isi berita, jangan sampai berita negatif ini semakin liar kalau tidak diminimalisir dengan berita yang baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan acara tersebut Pandra menjelaskan juga tentang aplikasi Polri Super APP, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan Kepolisian melalui sebuah Aplikasi yang bernama Polri Super APP, aplikasi tersebut menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian, dikemas dalam satu aplikasi Polri Super APP. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB