Kabar Penangkapan Dua Anggota DPR oleh Askar Arab Saudi Tidak Benar, Ini Penjelasannya!

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memberikan klarifikasi terkait kabar penangkapan terhadap mereka berdua oleh polisi Arab Saudi (Askar) karena dugaan penggunaan visa ilegal. Ashabul Kahfi menegaskan bahwa tidak ada penangkapan atau penahanan terhadap dirinya.

“Saya ingin meluruskan tidak ada penangkapan dan tidak ada penahanan,” kata Ashabul Kahfi kepada Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024).

Ashabul, yang juga merupakan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pemeriksaan dokumen oleh askar di salah satu check point di Makkah saat dirinya sedang melakukan pemantauan pemondokan jemaah haji RI di Syisyah.

Baca Juga:  Cangkir Sekali Pakai, Biodegradable tak Aman Buat Manusia

“Bahwa saya mengalami pemeriksaan di salah satu check point di Makkah saat saya melakukan pemantauan pemondokan di Syisyah,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Menurut Ashabul, pemerintah Arab Saudi memang memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) selama musim haji, baik di Madinah maupun Makkah. Pemeriksaan dokumen ini merupakan hal yang biasa dan rutin. “Jadi pemeriksaan dokumen itu hal biasa dan dilakukan setiap hari,” katanya.

Ketika melintas di check point tersebut, Ashabul dan timnya, termasuk mutowif yang berada di mobil, diminta menepi oleh askar yang kemudian menanyakan tasreh terkait kegiatan mereka. Mutowif yang mendampingi Ashabul tidak bisa memperlihatkan paspor karena dokumen tersebut sedang dipegang tim travel untuk penerbitan nusuk. Mereka hanya bisa menunjukkan fotokopi visa haji.

Baca Juga:  Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

“Askar merasa tidak yakin dengan dokumen tersebut, sehingga proses pemeriksaan berlangsung lama. Saya mulai gelisah, kok lama banget ada apa,” jelas Ashabul.

Ashabul kemudian turun dari mobil untuk mengetahui persoalannya dan memperlihatkan visa online. Setelah itu, pemeriksaan selesai dalam waktu satu menit. “Udah itu selesai, satu menit saja. Sudah selesai,” imbuhnya


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA
Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Rawat Pengetahuan dan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang
Perankan Tokoh Agama Katolik di Film Ageman, Romo Roy: Kita Bersaudara, Kasihi Tanpa Batas Geografis Suku dan Agama
Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin
Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman
Infografis Musibah KM Virgo Transport 8
Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi
Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:37 WIB

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA

Senin, 14 September 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Rawat Pengetahuan dan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang

Senin, 14 September 2026 - 09:32 WIB

Perankan Tokoh Agama Katolik di Film Ageman, Romo Roy: Kita Bersaudara, Kasihi Tanpa Batas Geografis Suku dan Agama

Minggu, 13 September 2026 - 22:54 WIB

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 September 2026 - 22:26 WIB

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA

Senin, 14 Sep 2026 - 09:37 WIB

Lomba Bahasa Mandarin di Surabaya [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:54 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:26 WIB