JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya

Selasa, 23 September 2025 | 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENCERMATI Peristiwa OTT oleh Polda Lampung terhadap Ketua LSM Gepak, bersama ini Ketua Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung, Ahmad Novriwan menyatakan sikap sebagai berikut;

Pertama : Wartawan Indonesia setia dan taat kepada Kebenaran Ilahiah serta menjunjung tinggi UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Erik Jurnalistik.

Kedua: Upaya Blackmail merupakan pengkhianatan terhadap UU Pers dan Kode Erik Jurnalistik. JMSI Lampung mengutuk keras jika itu terjadi pada peristiwa OTT terhadap aktivis LSM Gepak yang dilakukan Polda Lampung Unit Jatanras.

Baca Juga:  Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Ketiga: Mendukung pihak Polri Lampung untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, transparan serta akuntabel.

Keempat: Meminta semua pihak untuk menahan diri agar persoalan yang kini ditangani Polda Lampung dapat diselesaikan dengan jernih dan akal budi yang sehat.

Demikianlah pernyataan sikap ini disampaikan dengan harapan agar hukum tegak sebagaimana yang diharapkan bersama.[]


Penulis : Desty

Baca Juga:  Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bandarlampung, JMSI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB