Jazuli Juwaini: Batalkan Aturan BPIP Paskibraka Lepas Jilbab Saat Bertugas!

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mengkritik keras aturan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang mengharuskan anggota paskibraka perempuan harus menanggalkan jilbab demi keseragaman pada saat saat pengukuhan dan saat bertugas mengibarkan bendera di hari kemerdekaan. Menurutnya, kebijakan ini tidak masuk akal.

Selain kebablasan dan tidak mencerminkan ketidakpahaman terhadap Pancasila dan UUD 1945, kebijakan wajib lepas hijab ini, tegasnya, adalah sikap diskriminasi. Ia menekankan jilbab bukan penghalang ekspresi nasionalisme kepada bangsa.

“Miris sekali lembaga pembina Pancasila justru tidak paham Pancasila dan Konstitusi. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 tegas menyatakan Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” tegas Jazuli dalam rilis yang di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:  Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan aturan Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka. Hal ini mengakibatkan ada 18 anggota Paskibraka yang harus melepas jilbab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera pusaka di hari kemerdekaan nanti. Tentu, peristiwa ini menuai polemik dan protes keras dari publik. Sebab, wajib melepas hijab ini dinilai melanggar hak beragama.

Baca Juga:  Pentingnya Kolaborasi, Cellica: Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas

Politisi Fraksi PKS itu menerima banyak masukan dan aspirasi masyarakat terkait aturan ini. Satu di antaranya adalah pembatalan serta mengembalikan hak-hak paskibraka untuk memiliki opsi mengenakan hijab. “Oleh karena itu, saya meminta Kepala BPIP membatalkan aturan tersebut di hari kemerdekaan seperti yang sudah berlaku selama ini,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah
Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji
Presiden: Tak ada Tempat Bagi Serakahnomic di Sektor Pangan
Presiden Prabowo:  Pembangunan Indonesia Dirintis Para Pendahulu
Puan Maharani Singgung Fenomena Kabur Dulu Dan Indonesia Gelap
Tingkatkan Efisiensi Swasembada Pangan, Legislator Usul Dana Program CSR Pupuk Kaltim DIgunakan untuk Pengadaan Mobile Unit Tester Lahan
Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS
Pentingnya Kolaborasi, Cellica: Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Presiden: Tak ada Tempat Bagi Serakahnomic di Sektor Pangan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Presiden Prabowo:  Pembangunan Indonesia Dirintis Para Pendahulu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Puan Maharani Singgung Fenomena Kabur Dulu Dan Indonesia Gelap

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB