Jadi Keresahan, Netty Prihatin Atas Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri

Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetya menilai pelarangan Paskibraka putri menggunakan jilbab menjadi keresahan banyak pihak, mulai dari para tokoh, pimpinan organisasi, maupun lembaga pemerintah. Ia sendiri pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Saya secara pribadi dan juga Fraksi PKS menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri ya pada saat pengukuhan dan katanya pada saat upacara 17 Agustus di IKN,” ujar Netty di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024)

Tentu saja siapapun pihak yang melakukan pelarangan, lanjutnya, harus melakukan klarifikasi sekaligus bertanggung jawab. Sebab, menurutnya, pelarangan ini adalah sebuah tindakan pelecehan dan perendahan pada nilai Pancasila itu sendiri dalam demokrasi.

“Konstitusi kita menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan ajaran agama masing-masing. Jadi, kalau kemudian selama 78 tahun tidak pernah ada pelarangan dan pada tahun yang ke-79 ya ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini dicederai dengan pelarangan jilbab, tentu kita menuntut kepada siapapun, termasuk yang terindikasi katanya BPIP untuk melakukan pencabutan larangan tersebut, ” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga:  Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia

Kedua, lanjutnya, ia menilai bahwa pihak yang diminta konsen atau menandatangani surat kesediaan melepaskan jilbab itu adalah anak di bawah umur. Menurutnya, hal itu juga melanggar hak dan pelindungan anak Indonesia.

“Sehingga saya atas nama ibu orang tua mewakili orang tua Paskibraka Putri yang lainnya saya juga mengecam dan meminta agar pemerintah dalam hal ini BPIP untuk mencabut dan segera merevisi larangan tersebut. Karena tidak ada hukum yang lebih tinggi sebetulnya ketika kita bicara hubungan (antara) manusia dengan Tuhan, (serta) manusia dengan sesama manusia,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya berharap kalau revisi peraturan itu bisa dilakukan, tentu baginya menjadi suatukesyukuran di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Ia menilai, kejadian ini menjadi satu bahan evaluasi ya bagi mitra BPIP, yaitu Komisi II.

“Saya pikir pada masa persidangan ini sudah sangat layak teman-teman Komisi II untuk memanggil BPIP dan kemudian menanyakan latar belakang pelarangan jilbab bagi Paskibraka Putri yang berjumlah 18 orang,” ungkap Netty.

Baca Juga:  Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan "Gerombolan Sirkus"

Ketiga, ia menyebut bahwa segala kegaduhan yang dipicu oleh keputusan BPIP ini menjadi sebuah pertanyaan apakah BPIP ini layak disebut sebagai Badan Pembina Ideologi Pancasila. Karena, lanjutnya, kebijakannya justru bertentangan dengan hak asasi yang seharusnya dilindungi dan dijaga secara demokratis negara Pancasila.

“Karena apa yang menjadi kegelisahan dan kegundahan masyarakat itu terkonsolidasi beberapa hari ini dan luar biasa sampai salah satu ibu dari Paskibraka putri itu meminta izin ke pusara almarhum ayah putrinya untuk meminta maaf atas dilepaskannya jilbab yang selama ini menjadi nilai yang diyakini dalam proses pengasuhan dan tumbuh keembangan si anak,” jelasnya.

“Jadi ini menurut saya sudah tidak benar kalau kemudian benar ada pelarangan. Jadi kalau kemarin nggak ada yang ngeributin saya khawatir itu akan terus diberlakukan,” pungkas politisi Dapil Jawa Barat VIII ini.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual
Ketua DPR RI minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM
Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail
Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang
M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Ketua DPR RI minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:09 WIB

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail

Berita Terbaru


Anak-anak bermain dalam sebuah acara renang yang diikuti oleh sekitar 1.300 anak di sebuah pantai di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Anak-Anak Gaza Berenang, Temukan Kebahagiaan Akibat Perang

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:46 WIB


Foto yang diabadikan pada 14 Agustus 2026 ini menunjukkan para pemuda mancanegara yang mengikuti Kamp Persahabatan Pemuda Internasional Ningxia berfoto bersama di Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia di Tiongkok barat laut. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pemuda Indonesia Rasakan Pesona Budaya Tiongkok di Ningxia

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:40 WIB

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri) bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Kompleks Kepresidenan di Ankara, Turkiye, belum lama ini. (Xin)

#indonesiaswasembada

Klaim Trump Hormuz Bebas Ranjau, JMIC: Masih Ada

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Kotabumi Ilir 1 Perkuat Pengawasan Mutu dan Validasi Data Penerima MBG

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:49 WIB