Jadi Keresahan, Netty Prihatin Atas Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri

Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetya menilai pelarangan Paskibraka putri menggunakan jilbab menjadi keresahan banyak pihak, mulai dari para tokoh, pimpinan organisasi, maupun lembaga pemerintah. Ia sendiri pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Saya secara pribadi dan juga Fraksi PKS menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri ya pada saat pengukuhan dan katanya pada saat upacara 17 Agustus di IKN,” ujar Netty di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024)

Tentu saja siapapun pihak yang melakukan pelarangan, lanjutnya, harus melakukan klarifikasi sekaligus bertanggung jawab. Sebab, menurutnya, pelarangan ini adalah sebuah tindakan pelecehan dan perendahan pada nilai Pancasila itu sendiri dalam demokrasi.

“Konstitusi kita menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan ajaran agama masing-masing. Jadi, kalau kemudian selama 78 tahun tidak pernah ada pelarangan dan pada tahun yang ke-79 ya ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini dicederai dengan pelarangan jilbab, tentu kita menuntut kepada siapapun, termasuk yang terindikasi katanya BPIP untuk melakukan pencabutan larangan tersebut, ” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga:  Edi Wuryanto Dorong Pemerataan Akses dan Keadilan Sosial dalam Layanan BPJS Kesehatan

Kedua, lanjutnya, ia menilai bahwa pihak yang diminta konsen atau menandatangani surat kesediaan melepaskan jilbab itu adalah anak di bawah umur. Menurutnya, hal itu juga melanggar hak dan pelindungan anak Indonesia.

“Sehingga saya atas nama ibu orang tua mewakili orang tua Paskibraka Putri yang lainnya saya juga mengecam dan meminta agar pemerintah dalam hal ini BPIP untuk mencabut dan segera merevisi larangan tersebut. Karena tidak ada hukum yang lebih tinggi sebetulnya ketika kita bicara hubungan (antara) manusia dengan Tuhan, (serta) manusia dengan sesama manusia,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya berharap kalau revisi peraturan itu bisa dilakukan, tentu baginya menjadi suatukesyukuran di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Ia menilai, kejadian ini menjadi satu bahan evaluasi ya bagi mitra BPIP, yaitu Komisi II.

“Saya pikir pada masa persidangan ini sudah sangat layak teman-teman Komisi II untuk memanggil BPIP dan kemudian menanyakan latar belakang pelarangan jilbab bagi Paskibraka Putri yang berjumlah 18 orang,” ungkap Netty.

Baca Juga:  Doli Kurnia Soroti Rp234 Triliun Dana Daerah Mengendap: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Duduk Bersama

Ketiga, ia menyebut bahwa segala kegaduhan yang dipicu oleh keputusan BPIP ini menjadi sebuah pertanyaan apakah BPIP ini layak disebut sebagai Badan Pembina Ideologi Pancasila. Karena, lanjutnya, kebijakannya justru bertentangan dengan hak asasi yang seharusnya dilindungi dan dijaga secara demokratis negara Pancasila.

“Karena apa yang menjadi kegelisahan dan kegundahan masyarakat itu terkonsolidasi beberapa hari ini dan luar biasa sampai salah satu ibu dari Paskibraka putri itu meminta izin ke pusara almarhum ayah putrinya untuk meminta maaf atas dilepaskannya jilbab yang selama ini menjadi nilai yang diyakini dalam proses pengasuhan dan tumbuh keembangan si anak,” jelasnya.

“Jadi ini menurut saya sudah tidak benar kalau kemudian benar ada pelarangan. Jadi kalau kemarin nggak ada yang ngeributin saya khawatir itu akan terus diberlakukan,” pungkas politisi Dapil Jawa Barat VIII ini.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi V DPR RI; Kita Sudah Terlambat 10 Tahun!
Edi Wuryanto Dorong Pemerataan Akses dan Keadilan Sosial dalam Layanan BPJS Kesehatan
KWP-Universitas Paramadina Jalin Kerja Sama Beasiswa untuk Wartawan Parlemen
DPR Dorong Wartawan Dapat Akses Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Esti Wijayati: Pendidikan Harus Jadi Hak Semua Profesi
Sufmi Dasco Desak Pabrik Ban Hentikan PHK
MKD DPR RI Gelar Sidang Kasus 5 Anggota DPR RI Non Aktif
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87 Juta, DPR Minta Kemenag Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Jamaah Lebih Baik
Selly : Penurunan BPIH Harus Sejalan Dengan Peningkatan Mutu Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:09 WIB

Wakil Ketua Komisi V DPR RI; Kita Sudah Terlambat 10 Tahun!

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

Edi Wuryanto Dorong Pemerataan Akses dan Keadilan Sosial dalam Layanan BPJS Kesehatan

Selasa, 4 November 2025 - 16:15 WIB

KWP-Universitas Paramadina Jalin Kerja Sama Beasiswa untuk Wartawan Parlemen

Selasa, 4 November 2025 - 14:41 WIB

DPR Dorong Wartawan Dapat Akses Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Esti Wijayati: Pendidikan Harus Jadi Hak Semua Profesi

Senin, 3 November 2025 - 21:57 WIB

Sufmi Dasco Desak Pabrik Ban Hentikan PHK

Berita Terbaru