Jadi Keresahan, Netty Prihatin Atas Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri

Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetya menilai pelarangan Paskibraka putri menggunakan jilbab menjadi keresahan banyak pihak, mulai dari para tokoh, pimpinan organisasi, maupun lembaga pemerintah. Ia sendiri pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Saya secara pribadi dan juga Fraksi PKS menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri ya pada saat pengukuhan dan katanya pada saat upacara 17 Agustus di IKN,” ujar Netty di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024)

Tentu saja siapapun pihak yang melakukan pelarangan, lanjutnya, harus melakukan klarifikasi sekaligus bertanggung jawab. Sebab, menurutnya, pelarangan ini adalah sebuah tindakan pelecehan dan perendahan pada nilai Pancasila itu sendiri dalam demokrasi.

“Konstitusi kita menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan ajaran agama masing-masing. Jadi, kalau kemudian selama 78 tahun tidak pernah ada pelarangan dan pada tahun yang ke-79 ya ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini dicederai dengan pelarangan jilbab, tentu kita menuntut kepada siapapun, termasuk yang terindikasi katanya BPIP untuk melakukan pencabutan larangan tersebut, ” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga:  Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata

Kedua, lanjutnya, ia menilai bahwa pihak yang diminta konsen atau menandatangani surat kesediaan melepaskan jilbab itu adalah anak di bawah umur. Menurutnya, hal itu juga melanggar hak dan pelindungan anak Indonesia.

“Sehingga saya atas nama ibu orang tua mewakili orang tua Paskibraka Putri yang lainnya saya juga mengecam dan meminta agar pemerintah dalam hal ini BPIP untuk mencabut dan segera merevisi larangan tersebut. Karena tidak ada hukum yang lebih tinggi sebetulnya ketika kita bicara hubungan (antara) manusia dengan Tuhan, (serta) manusia dengan sesama manusia,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya berharap kalau revisi peraturan itu bisa dilakukan, tentu baginya menjadi suatukesyukuran di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Ia menilai, kejadian ini menjadi satu bahan evaluasi ya bagi mitra BPIP, yaitu Komisi II.

“Saya pikir pada masa persidangan ini sudah sangat layak teman-teman Komisi II untuk memanggil BPIP dan kemudian menanyakan latar belakang pelarangan jilbab bagi Paskibraka Putri yang berjumlah 18 orang,” ungkap Netty.

Baca Juga:  DPR Ingatkan PLN soal Tata Kelola Kelistrikan dan Data Rakyat Penerima Subsidi

Ketiga, ia menyebut bahwa segala kegaduhan yang dipicu oleh keputusan BPIP ini menjadi sebuah pertanyaan apakah BPIP ini layak disebut sebagai Badan Pembina Ideologi Pancasila. Karena, lanjutnya, kebijakannya justru bertentangan dengan hak asasi yang seharusnya dilindungi dan dijaga secara demokratis negara Pancasila.

“Karena apa yang menjadi kegelisahan dan kegundahan masyarakat itu terkonsolidasi beberapa hari ini dan luar biasa sampai salah satu ibu dari Paskibraka putri itu meminta izin ke pusara almarhum ayah putrinya untuk meminta maaf atas dilepaskannya jilbab yang selama ini menjadi nilai yang diyakini dalam proses pengasuhan dan tumbuh keembangan si anak,” jelasnya.

“Jadi ini menurut saya sudah tidak benar kalau kemudian benar ada pelarangan. Jadi kalau kemarin nggak ada yang ngeributin saya khawatir itu akan terus diberlakukan,” pungkas politisi Dapil Jawa Barat VIII ini.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu*

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:18 WIB