Jadi Keresahan, Netty Prihatin Atas Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri

Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetya menilai pelarangan Paskibraka putri menggunakan jilbab menjadi keresahan banyak pihak, mulai dari para tokoh, pimpinan organisasi, maupun lembaga pemerintah. Ia sendiri pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Saya secara pribadi dan juga Fraksi PKS menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri ya pada saat pengukuhan dan katanya pada saat upacara 17 Agustus di IKN,” ujar Netty di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024)

Tentu saja siapapun pihak yang melakukan pelarangan, lanjutnya, harus melakukan klarifikasi sekaligus bertanggung jawab. Sebab, menurutnya, pelarangan ini adalah sebuah tindakan pelecehan dan perendahan pada nilai Pancasila itu sendiri dalam demokrasi.

“Konstitusi kita menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan ajaran agama masing-masing. Jadi, kalau kemudian selama 78 tahun tidak pernah ada pelarangan dan pada tahun yang ke-79 ya ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini dicederai dengan pelarangan jilbab, tentu kita menuntut kepada siapapun, termasuk yang terindikasi katanya BPIP untuk melakukan pencabutan larangan tersebut, ” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga:  Geopolitik tak Menentu, Subsidi Minyak Harus Tepat Sasaran

Kedua, lanjutnya, ia menilai bahwa pihak yang diminta konsen atau menandatangani surat kesediaan melepaskan jilbab itu adalah anak di bawah umur. Menurutnya, hal itu juga melanggar hak dan pelindungan anak Indonesia.

“Sehingga saya atas nama ibu orang tua mewakili orang tua Paskibraka Putri yang lainnya saya juga mengecam dan meminta agar pemerintah dalam hal ini BPIP untuk mencabut dan segera merevisi larangan tersebut. Karena tidak ada hukum yang lebih tinggi sebetulnya ketika kita bicara hubungan (antara) manusia dengan Tuhan, (serta) manusia dengan sesama manusia,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya berharap kalau revisi peraturan itu bisa dilakukan, tentu baginya menjadi suatukesyukuran di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Ia menilai, kejadian ini menjadi satu bahan evaluasi ya bagi mitra BPIP, yaitu Komisi II.

“Saya pikir pada masa persidangan ini sudah sangat layak teman-teman Komisi II untuk memanggil BPIP dan kemudian menanyakan latar belakang pelarangan jilbab bagi Paskibraka Putri yang berjumlah 18 orang,” ungkap Netty.

Baca Juga:  Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Ketiga, ia menyebut bahwa segala kegaduhan yang dipicu oleh keputusan BPIP ini menjadi sebuah pertanyaan apakah BPIP ini layak disebut sebagai Badan Pembina Ideologi Pancasila. Karena, lanjutnya, kebijakannya justru bertentangan dengan hak asasi yang seharusnya dilindungi dan dijaga secara demokratis negara Pancasila.

“Karena apa yang menjadi kegelisahan dan kegundahan masyarakat itu terkonsolidasi beberapa hari ini dan luar biasa sampai salah satu ibu dari Paskibraka putri itu meminta izin ke pusara almarhum ayah putrinya untuk meminta maaf atas dilepaskannya jilbab yang selama ini menjadi nilai yang diyakini dalam proses pengasuhan dan tumbuh keembangan si anak,” jelasnya.

“Jadi ini menurut saya sudah tidak benar kalau kemudian benar ada pelarangan. Jadi kalau kemarin nggak ada yang ngeributin saya khawatir itu akan terus diberlakukan,” pungkas politisi Dapil Jawa Barat VIII ini.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI
Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa
Adian Napitupulu: Perusahaan Jangan Ganggu Lahan Warga
Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta
Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Rabu, 29 April 2026 - 16:46 WIB

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 April 2026 - 16:42 WIB

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

Selasa, 28 April 2026 - 08:16 WIB

Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:13 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:28 WIB

#indonesiaswasembada

Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:04 WIB

#indonesiaswasembada

Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:11 WIB

#indonesiaswasembada

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB