Jadi Keresahan, Netty Prihatin Atas Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri

Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetya menilai pelarangan Paskibraka putri menggunakan jilbab menjadi keresahan banyak pihak, mulai dari para tokoh, pimpinan organisasi, maupun lembaga pemerintah. Ia sendiri pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Saya secara pribadi dan juga Fraksi PKS menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri ya pada saat pengukuhan dan katanya pada saat upacara 17 Agustus di IKN,” ujar Netty di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024)

Tentu saja siapapun pihak yang melakukan pelarangan, lanjutnya, harus melakukan klarifikasi sekaligus bertanggung jawab. Sebab, menurutnya, pelarangan ini adalah sebuah tindakan pelecehan dan perendahan pada nilai Pancasila itu sendiri dalam demokrasi.

“Konstitusi kita menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan ajaran agama masing-masing. Jadi, kalau kemudian selama 78 tahun tidak pernah ada pelarangan dan pada tahun yang ke-79 ya ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini dicederai dengan pelarangan jilbab, tentu kita menuntut kepada siapapun, termasuk yang terindikasi katanya BPIP untuk melakukan pencabutan larangan tersebut, ” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga:  PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Kedua, lanjutnya, ia menilai bahwa pihak yang diminta konsen atau menandatangani surat kesediaan melepaskan jilbab itu adalah anak di bawah umur. Menurutnya, hal itu juga melanggar hak dan pelindungan anak Indonesia.

“Sehingga saya atas nama ibu orang tua mewakili orang tua Paskibraka Putri yang lainnya saya juga mengecam dan meminta agar pemerintah dalam hal ini BPIP untuk mencabut dan segera merevisi larangan tersebut. Karena tidak ada hukum yang lebih tinggi sebetulnya ketika kita bicara hubungan (antara) manusia dengan Tuhan, (serta) manusia dengan sesama manusia,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya berharap kalau revisi peraturan itu bisa dilakukan, tentu baginya menjadi suatukesyukuran di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Ia menilai, kejadian ini menjadi satu bahan evaluasi ya bagi mitra BPIP, yaitu Komisi II.

“Saya pikir pada masa persidangan ini sudah sangat layak teman-teman Komisi II untuk memanggil BPIP dan kemudian menanyakan latar belakang pelarangan jilbab bagi Paskibraka Putri yang berjumlah 18 orang,” ungkap Netty.

Baca Juga:  Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

Ketiga, ia menyebut bahwa segala kegaduhan yang dipicu oleh keputusan BPIP ini menjadi sebuah pertanyaan apakah BPIP ini layak disebut sebagai Badan Pembina Ideologi Pancasila. Karena, lanjutnya, kebijakannya justru bertentangan dengan hak asasi yang seharusnya dilindungi dan dijaga secara demokratis negara Pancasila.

“Karena apa yang menjadi kegelisahan dan kegundahan masyarakat itu terkonsolidasi beberapa hari ini dan luar biasa sampai salah satu ibu dari Paskibraka putri itu meminta izin ke pusara almarhum ayah putrinya untuk meminta maaf atas dilepaskannya jilbab yang selama ini menjadi nilai yang diyakini dalam proses pengasuhan dan tumbuh keembangan si anak,” jelasnya.

“Jadi ini menurut saya sudah tidak benar kalau kemudian benar ada pelarangan. Jadi kalau kemarin nggak ada yang ngeributin saya khawatir itu akan terus diberlakukan,” pungkas politisi Dapil Jawa Barat VIII ini.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji
Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal
Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat
DPR Dukung Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional dan Ketahanan Energi di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:46 WIB

Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:32 WIB

Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 15:37 WIB

Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB