Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI akan memprioritaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dalam pembahasan di alat kelengkapan Dewan pada Masa Persidangan Tahun 2026.

Fokus tersebut mencakup penanganan pascabencana, evaluasi layanan publik, hingga penguatan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

“Dalam pembahasan di alat kelengkapan Dewan, DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Prioritas tersebut antara lain mencakup ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pascabencana di Sumatera dan wilayah lainnya, evaluasi pelaksanaan transportasi selama Natal dan Tahun Baru, serta evakuasi warga negara Indonesia di negara-negara yang tengah dilanda konflik.

Baca Juga:  Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

“Isu-isu tersebut juga meliputi proses reformasi Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan pengadilan untuk menjamin penegakan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Puan.

Selain itu, DPR RI turut memberi perhatian pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan secara nondiskriminatif, penanganan kasus super flu di berbagai wilayah Indonesia, serta persoalan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

“DPR RI juga memprioritaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, serta evaluasi pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan,” katanya.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 

Terkait penanganan banjir dan tanah longsor di Sumatera yang telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, DPR RI membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana guna memastikan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Pembentukan satuan tugas ini dilakukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu,” tegas Puan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB