Ijazah Aspal, Pemkab Tunggu Ketetapan Hukum

Rabu, 2 Februari 2022 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Terkait kasus kepemilikan ijasah asli tapi palsu ‘aspal’ yang dimiliki Kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Poniran HS, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, masih menunggu hasil penanganan aparatur penegak hukum (APH) yang menangani.

“Inikan masih dalam proses pendalaman pihak APH. Kami belum bisa menindaklanjuti permasalahan ini sebelum ada ketetapan hukum (incracht.red),” kata Kabag Hukum Pemkab Lampura, Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu, (02/02), melalui sambungan telepon selulernya.

Ia menambahkan, terkait persoalan ijasah aspal yang mencuat, hal ini tentunya masuk dalam ranah hukum pidana.”Ya, kalau ijasah palsu, itu ada dalam ranah pidana. Kita tunggu dulu hasil keputusan penegak hukum. Kita hargai prosesnya, baru kita bisa mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga:  Rp 379 Juta Dana Kegiatan Disdikbud Pesawaran Jadi Temuan

Senada dengan Kabag Hukum, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Sosial Pemkab Lampura, Mankodri, menjelaskan, kasus dimaksud belum dapat diambil tindakan lebih lanjut sebelum ada ketetapan hukum. “Ya, kita tunggu dulu hasil pendalaman APH. Jika terbukti dan telah incracht, maka akan diambil tindakan tegas,” ucap Mankodri, yang juga selaku Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Mankodri juga menyatakan apabila terbukti ijasah yang dikantongi Kades Subik merupakan ijasah palsu, tindakan yang akan diambil Pemkab Lampura berupa pencabutan dan/atau pemberhentian bagi Kades dimaksud. “Tentunya, tindakan yang akan diambil berupa pemberhentian. Tapi sekali lagi, hal itu setelah ada ketetapan hukum,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan
BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara
Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan
Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat
Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:49 WIB

BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Okt 2024 - 14:00 WIB

#pilihankukotakkosong

BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara

Selasa, 8 Okt 2024 - 12:49 WIB