Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Partai Demokrat, kata Herman, hanya menolak pengesahan RUU Kesehatan dalam paripurna mendatang dan meminta agar dibahas kembali secara komprehensif.
“Demokrat bukan menolak RUU kesehatan, karena sejak awal dari badan legislasi, kami sudah menyetujui,” ujar Herman dalam diskusi bertajuk ‘RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak di Indonesia?’ di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Herman menilai banyak hal penting yang perlu dibahas kembali dalam RUU Kesehatan. Dia menilai publik membutuhkan penjelasan yang detail terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan, seperti tuduhan liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk, hingga peningkatan pendapatan nasional. “Ini supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah,” tandas Herman.
Ia menghimbau agar DPR dan pemerintah membuka lagi ruang bagi masyarakat, pakar, dan para ahli di bidang kesehatan agar memberikan masukan dan saran. “Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, mestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik,” tandas Herman.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI menolak keputusan Komisi IX DPR RI dan Pemerintah yang membawa RUU Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam pendapat akhir mini fraksi atas RUU Kesehatan di Komisi IX DPR RI, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan penting. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.