Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Juli 2025 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 5.469 P3K Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menerima SK pengangkatan ya paling lambat akhir Bulan Juli tahun 2025.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada saat Konferensi Pers yang berlangsung di Loby Kantor Gubernur setempat, Selasa (08 -07-2025).

Dalam konferensi Pers tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela juga di dampingi Kadis Kominfo Ganjar Jationo dan Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Lampung Meiri Harika.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Shalat Istisqa, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Hadapi Kemarau

Jihan juga menegaskan Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam hal pengangkatan P3K ,karena akhir batas waktu yang ditetapkan oleh BKN dalam pengangkatan pegawai adalah sampai bulan Oktober mendatang.

Adapun jumlah tenaga P3K tahap kedua yang telah diumumkan akhir April lalu, jelas Jihan lagi, masih tersisa sebanyak 1.122 orang yang akan menyusul setelah proses dan tahapan administrasi mereka lengkap, secepatnya akan diangkat sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Badan Kepegawaian Nasional tentunya.(Romy)


Penulis : Romy

Baca Juga:  Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Editor : ANis


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
Wagub Jihan: Sinergi dengan TNI Jaga Stabilitas Pembangunan
Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB

Berita TNI

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:37 WIB

Berita Utama

Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Senin, 5 Okt 2026 - 12:19 WIB

Berita Utama

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:13 WIB