Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan Format Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2026–2028, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/9/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/419/V.24/HK/2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung Periode 2026–2028, sekaligus menjadi forum penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung.

Pembentukan Pokja ini dilatarbelakangi kebutuhan koordinasi lintas sektor dan lintas kewenangan, mengingat proses Perhutanan Sosial berjalan berkelanjutan mulai dari tahap akses hingga pengelolaan.

Di lapangan, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya kepastian areal, konflik sosial dan tenurial, keterbatasan kapasitas kelompok, serta pengembangan usaha, sehingga diperlukan forum bersama untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan tersebut.

Pokja bekerja melalui tiga bidang, yaitu :

1. Bidang Legalitas Akses Perhutanan Sosial  menangani sosialisasi program, pencermatan peta indikatif areal, groundcheck calon areal, hingga fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;

Baca Juga:  Sektor Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisasi

2. Bidang Peningkatan Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial menangani pemenuhan hak dan kewajiban pemegang persetujuan, perencanaan pengelolaan, pengembangan usaha dan kerja sama, serta sosialisasi pembayaran PNBP; dan

3. Bidang Kerja Sama Internal dan Eksternal serta Penanganan Konflik menangani penyelesaian konflik sosial dan tenurial, penguatan jejaring dan forum multipihak, koordinasi lintas pihak, serta pengawasan dan pembinaan.

 Pokja mengemban sepuluh tugas utama dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung, yaitu :

1. Sosialisasi Program Perhutanan Sosial;

2. Pencermatan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial;

3. Fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;

4. Penataan areal kerja Perhutanan Sosial;

5. Penyelesaian konflik sosial dan tenurial;

6. Pemenuhan hak dan kewajiban pemegang persetujuan;

7. Penyusunan perencanaan pengelolaan dan dokumen Informasi Areal Definitif (IAD);

8. Pengembangan usaha Perhutanan Sosial;

9. Sosialisasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi wajib bayar; dan

Baca Juga:  SPPG Kotabumi Ilir 1 Perkuat Pengawasan Mutu dan Validasi Data Penerima MBG

10. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Lampung.

Dalam rapat perdana ini, sejumlah agenda dibahas, mulai dari penyamaan persepsi antaranggota Pokja, identifikasi isu prioritas dan tantangan di lapangan, pembagian peran dan tanggung jawab, penyusunan rencana kerja awal periode 2026–2028, penetapan mekanisme koordinasi dan pelaporan, hingga kesepakatan tindak lanjut dan jadwal kerja.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh anggota Pokja, teridentifikasinya isu prioritas secara jelas, tersusunnya rencana kerja awal yang terukur, terbangunnya mekanisme koordinasi dan komunikasi yang efektif, serta adanya tindak lanjut konkret dan dukungan lintas pihak untuk percepatan Perhutanan Sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini mengusung tagline “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Lampung Maju” sebagai semangat bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial secara terkoordinasi dan berkelanjutan.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji
Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung
Lampung Apresiasi Bantuan Menteri PKP pada Program RTLH
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Dihentikan
Korban Tewas di Nepal jadi 1.403 Jiwa, 6.150 Masih Hilang
ADB Beri Pinjaman 650 Juta Dolar AS Dukung Reformasi Fiskal Indonesia
Dinkes Lampung Utara Gencarkan Tracing TBC
HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:12 WIB

Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WIB

Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 21:50 WIB

Lampung Apresiasi Bantuan Menteri PKP pada Program RTLH

Kamis, 17 September 2026 - 21:20 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Dihentikan

Kamis, 17 September 2026 - 20:55 WIB

Korban Tewas di Nepal jadi 1.403 Jiwa, 6.150 Masih Hilang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:12 WIB


Upacara penutupan program Benchmarking Kepala Desa 2026 digelar di Universitas Yunnan Minzu di Kunming, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya. (Universitas Yunnan Minzu)

#indonesiaswasembada

Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Apresiasi Bantuan Menteri PKP pada Program RTLH

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50 WIB

Dihentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK oleh Tim Pencarian

#indonesiaswasembada

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Dihentikan

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:20 WIB

Sebuah helikopter terbang di atas area yang terdampak tanah longsor di sepanjang Sungai Trishuli di Nuwakot, Nepal, pada 29 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Korban Tewas di Nepal jadi 1.403 Jiwa, 6.150 Masih Hilang

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:55 WIB