Komisi III Kecam Penanganan Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, merespon kasus korban kekerasan seksual di Karawang yang diselesaikan melalui upaya menikahkan pelaku dengan korban lalu diceraikan sehari setelah pernikahan tersebut. Sari mengaku geram terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual oleh Polsek Majalaya tidak sejalan sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh melalui mekanisme restorative justice, tidak boleh ada kata damai. Tentu hal ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri bahwasannya menikahkan pelaku kekerasan seksual dengan korban bukanlah sebuah langkah yang tepat” ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Sari juga meminta jajaran kepolisian khususnya Polres Kabupaten Karawang untuk menangani kasus kekerasan seksual sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri. Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada korban dan meminta pelaku untuk dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Lampung Kuatkan Rantai Distribusi, Tekan Inflasi

“Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban, tentu kami meminta jajaran kepolisian untuk dapat menangani kasus kekerasan seksual tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” tambah wakil rakyat dari Dapil NTB ini.

Diketahui bahwa mahasiswi berusia 19 tahun di Kabupaten Karawang diperkosa oleh guru ngaji yang tak lain adalah pamannya sendiri. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada  9 April 2025. Menurut kuasa hukum korban, saat itu korban sedang berada di rumah neneknya. Kemudian pelaku menyusul bertemu korban dengan dalih belum sempat berlebaran. Kemudian setelah bertemu dan bersalaman, korban tidak sadar diri dan terjadi lah perlakuan kekerasan seksual. Korban baru sadar diri setelah berada di klinik.

Baca Juga:  APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Adapun hal yang disesalkan oleh kuasa hukum korban kasus ini tidak diarahkan ke PPA Polres setempat. Namun penanganan oleh Polsek Majalaya melalui mekanisme restorative justice atau melalui upaya menikahkan korban dengan pelaku tersebut. Selang satu hari setelah pernikahan, korban pun kemudian diceraikan oleh pelaku


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Disbunnak Lampura Edukasi Kelompok Tani Lewat Sekolah Lapang
Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas
Iran Eksekusi 2 Pria yang Bekerja Sama dengan Mossad
Arzeti Bilbina Imbau Masyarakat Pilih Jalur Legal Kerja ke Jepang
DPRD Way Kanan Proses Berkas Pemilihan Pergantian Wakil Bupati 
Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia
Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas dan Sinergi Birokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Disbunnak Lampura Edukasi Kelompok Tani Lewat Sekolah Lapang

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Iran Eksekusi 2 Pria yang Bekerja Sama dengan Mossad

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Arzeti Bilbina Imbau Masyarakat Pilih Jalur Legal Kerja ke Jepang

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:35 WIB

DPRD Way Kanan Proses Berkas Pemilihan Pergantian Wakil Bupati 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Disbunnak Lampura Edukasi Kelompok Tani Lewat Sekolah Lapang

Senin, 3 Agu 2026 - 20:05 WIB

WARGA Iran sumpah setia dengan pemimpinn barunya, Mojtaba Khamenei, di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran. [Xin]

#indonesiaswasembada

Iran Eksekusi 2 Pria yang Bekerja Sama dengan Mossad

Senin, 3 Agu 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

Arzeti Bilbina Imbau Masyarakat Pilih Jalur Legal Kerja ke Jepang

Senin, 3 Agu 2026 - 15:31 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Way Kanan Proses Berkas Pemilihan Pergantian Wakil Bupati 

Senin, 3 Agu 2026 - 12:35 WIB