Hapus Threshold, Semangat Keumatan dan Kebangsaan Baru Bisa Disatukan

Kamis, 21 Desember 2023 | 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyoroti dua isu penting yang kerap muncul di tiap gelaran pemilihan umum (Pemilu). Yakni isu keumatan dan isu kebangsaan yang selalu dipertentangkan.

Meski situasi sekarang dirasa jauh lebih tenang dan lebih kondusif, namun kondisi Pilpres 2024 tetap ada bibit ketegangan yang bisa mengancam disintegrasi bangsa.

“Sebenarnya semangat kebangsaan dan keumatan ini tidak perlu kita polarisasi. Kita bisa menyatukannya, kalau kita punya kedewasaan kesadaran berbangsa,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk ‘Pilpres 2024: Menyatukan Semangat Keumatan dan Kebangsaan’, Rabu (20/12).

“Jadi disinilah peran para tokoh sesepuh bangsa seperti Pak Agum Gumelar ini, memposisikan dirinya sebagai pemersatu bangsa. Karena konsep mereka memang untuk memastikan bagaimana bangsa ini agar on the track,” katanya.

Hal ini menurutnya, menjadi kata kunci dalam kesatuan dan keutuhan sebagai bangsa. Anis Matta menilai pembelahan di kanan, kiri dan tengah merupakan warisan politik jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Warisan pembelahan ini diperkuat lagi di zaman Orde Baru, karena partai-partai kanan dilebur menjadi satu, PPP. Sedangkan yang kiri dilebur menjadi PDIP, dan tengah ada Golkar,” katanya.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pakar JMSI Siap Maju di Pilrek UHO

Sedangkan Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengatakan, untuk menyatukan semangat keumatan dan kebangsaan, sudah sepatutnya menghilangkan threshold atau ambang batas pemilihan presiden dalam Pemilu Serentak.

“Sehingga orang tidak perlu masuk dalam tanda petik, melakukan manipulasi terhadap dirinya sendiri, pemilih, KPU, serta sikap-sikap kita sebelum dan sesudah Pemilu,” katanya.

Ketika semua kelompok di masyarakat dan partai diberikan kebebasan untuk mengajukan calon presidennya. Jika acuannya berdasarkan Pemilu 2019, maka semuanya boleh, partai atau gabungan partai bisa mengajukan capresnya, serta tidak menutup kemungkinan partai baru mengajukan capres juga.

“Saya tidak berkeberatan Mas Gibran jadi cawapres, tapi kalau MK dulu mengabulkan gugatan kita tidak ada threshold, maka yang muncul orang bisa milih. Dan dasar kita adalah 17 tahun, sudah bisa dipilih dan memilih, bukan dasar 35 atau 40 tahun,” katanya.

Usulan yang disampaikannya ini adalah bentuk pendekatan sistemik dengan memberikan kebebasan semua parpol bisa mengusung calon. Sebab, dampak pembelahan dari pemberlakuan threshold bisa merusak pertemanan, keluarga dan lain-lain.

Baca Juga:  Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

“Dibuka dulu sesuai dengan UUD kita, sehingga nggak banyak yang seperti sekarang. Ketika kalah dia, maka mau tak mau mendukung calon lain di putaran kedua. Dan yang terpenting, presiden yang diusung tidak meninggalkan partai pengusung atau karena ingin dengan partai yang lain,” katanya.

Selain itu, Effendi juga mengusulkan agar mekanisme Pemilu Serentak juga diubah menjadi dua kali, Pemilu Serentak nasional dan daerah.

Pemilu Serentak nasional digelar untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR dan DPD, serta Pilpres. Sementara Pemilu Serentak daerah untuk memilih Pileg Anggota DPRD I dan II, serta Pilkada.

“Jadi sekarang kita berada dalam pilihan-pilihan seperti ini, karena memang tidak ada pilihan. Sehingga ketika ada tokoh yang dianggap ekstrem kiri dan ekstrem kanan dalam konteks kebangsaan dan keumatan, maka mereka menggunakan ceruk-ceruk yang ada,” tegasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB