Hadang Mobil Petugas, Polres Lamteng Amankan 8 Orang

Selasa, 22 November 2022 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5). HER ( 70) sorang Buruh, asal Kampung Gunung Raya Kecamatan Pubian Kab. Lamteng. (BB yang diamankan 2 buah batu gumpalan semen).

6). Ans (70) , seorang petani, warga Kampung Gunung Raya Kecamatan Pubian Kab. Lamteng. (BB sajam jenis tombak)

7). YUN (21) seorang Kepala Seksi di Kampung Gedung Harta Kecamatan Selagai Lingga Kab. Lamteng. (BB yang diamankan 1 buah karambit dan positif amphetamin).

8). AR (43 ) seorang Operator Kampung Gunung Raya, asal Gunung Raya Kecamatan Pubian Kab. Lamteng belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena sedang dalam pendalaman pemeriksaan oleh petugas.

Baca Juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Perkuat Publikasi Scopus

Untuk warga berisial AR saat ini sedang menjalani pendalaman pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat no.12/Thn 1951 tentang Membawa Senjata Tajam, Penikam atau Penusuk dan Pasal 214 KUHPidana.

“Sedangkan bagi tersangka YUN, dan ZA (28), (urinenya positif amphetamin). Kepada keduanya juga diterapkan UU No. 35.Tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkoba,”tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan, 7 orang yang berhasil diamankan petugas, besar kemungkinan terlibat dalam aksi pembakaran mess dan kendaraan serta aset milik PT GAJ.

Baca Juga:  Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026

Dalam hal ini, Polisi terus melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum.

“Masyarakat diimbau agar tidak terprovokasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (Hoax),”imbaunya.

Kini, para pelaku berikut barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,”demikian pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB