Guspardi Gaus: Capaian 80 UU Komisi II Hasil Kerja Sama Berbagai Pihak

Senin, 19 Agustus 2024 | 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Prestasi gemilang Komisi II DPR RI yang telah merampungkan 80 undang-undang selama periode DPR RI 2019-2024 menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya, Presiden Joko Widodo yang mengapresiasi UU IKN dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR/DPD RI, pada agenda Sidang Bersama DPR/MPR/DPD RI 16 Agustus 2024.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengungkap rasa bangganya, sebagai bagian dari Anggota Komisi II DPR RI yang selama ini bekerja bersama menyelesaikan 80 UU tersebut. Ia menyebut, rampungnya pembahasan 88 UU tersebut dikarenakan Komisi II bersama mitra memiliki komitmen bersama atas perubahan alas hukum beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

“Karena selama ini provinsi di beberapa tempat alas hukumnya masih tidak sesuai dengan undang-undang. Ada 3 provinsi alas hukumnya 1 (satu), sedangkan menurut undang-undang adalah 1 (satu) provinsi 1 (satu) undang-undang, 1 (satu) kabupaten 1 (satu) undang-undang, 1 (satu) kota 1 (satu) undang-undang,” kata Guspardi usai penyelenggaraan Sidang 16 Agustus, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:  Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Selain itu, sebelumnya terdapat pula provinsi, kabupaten/kota yang alas hukumnya masih berdasarkan Republik Indonesia Serikat. Hal inilah yang menjadi komitmen Komisi II dengan mitra untuk memberikan alas hukum yang pasti bagi daerah-daerah di Indonesia.

“Tidak hanya itu masih saja ada provinsi dan kabupaten/kota itu alas hukumnya berdasarkan Republik Indonesia Serikat, padahal kita sekarang ini sudah berada pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itulah yang menjadi komitmen Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri,” jelas Politisi Fraksi PAN itu.

Baca Juga:  ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan masa persidangan pertama DPR RI tahun sidang 2024-2025, Ketua DPR RI Puan Maharani merinci kinerja legislasi DPR hingga saat ini bersama pemerintah telah merampungkan 126 undang-undang. Adapun rinciannya sebagai berikut: Komisi 1 ada 8 UU, Komisi 2 sebanyak 80, Komisi 3 berjumlah 5 UU, Komisi 4 dan 5 ada 1 UU, Komisi 6 sejumlah 5 UU, kemudian Komisi 7 ada 1 UU. Lalu Komisi 8 dan 9 ada 1 UU, Komisi 10 sebanyak 4 UU, Komisi 11 sejumlah 5 UU, Badan Legislasi sebanyak 9 UU, dan Badan Anggaran ada 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR RI ada 4 UU.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG
Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan
Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:40 WIB

Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:10 WIB

#indonesiaswasembada

Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:46 WIB