Guspardi Gaus: Capaian 80 UU Komisi II Hasil Kerja Sama Berbagai Pihak

Senin, 19 Agustus 2024 | 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Prestasi gemilang Komisi II DPR RI yang telah merampungkan 80 undang-undang selama periode DPR RI 2019-2024 menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya, Presiden Joko Widodo yang mengapresiasi UU IKN dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR/DPD RI, pada agenda Sidang Bersama DPR/MPR/DPD RI 16 Agustus 2024.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengungkap rasa bangganya, sebagai bagian dari Anggota Komisi II DPR RI yang selama ini bekerja bersama menyelesaikan 80 UU tersebut. Ia menyebut, rampungnya pembahasan 88 UU tersebut dikarenakan Komisi II bersama mitra memiliki komitmen bersama atas perubahan alas hukum beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

“Karena selama ini provinsi di beberapa tempat alas hukumnya masih tidak sesuai dengan undang-undang. Ada 3 provinsi alas hukumnya 1 (satu), sedangkan menurut undang-undang adalah 1 (satu) provinsi 1 (satu) undang-undang, 1 (satu) kabupaten 1 (satu) undang-undang, 1 (satu) kota 1 (satu) undang-undang,” kata Guspardi usai penyelenggaraan Sidang 16 Agustus, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:  Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Selain itu, sebelumnya terdapat pula provinsi, kabupaten/kota yang alas hukumnya masih berdasarkan Republik Indonesia Serikat. Hal inilah yang menjadi komitmen Komisi II dengan mitra untuk memberikan alas hukum yang pasti bagi daerah-daerah di Indonesia.

“Tidak hanya itu masih saja ada provinsi dan kabupaten/kota itu alas hukumnya berdasarkan Republik Indonesia Serikat, padahal kita sekarang ini sudah berada pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itulah yang menjadi komitmen Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri,” jelas Politisi Fraksi PAN itu.

Baca Juga:  RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan masa persidangan pertama DPR RI tahun sidang 2024-2025, Ketua DPR RI Puan Maharani merinci kinerja legislasi DPR hingga saat ini bersama pemerintah telah merampungkan 126 undang-undang. Adapun rinciannya sebagai berikut: Komisi 1 ada 8 UU, Komisi 2 sebanyak 80, Komisi 3 berjumlah 5 UU, Komisi 4 dan 5 ada 1 UU, Komisi 6 sejumlah 5 UU, kemudian Komisi 7 ada 1 UU. Lalu Komisi 8 dan 9 ada 1 UU, Komisi 10 sebanyak 4 UU, Komisi 11 sejumlah 5 UU, Badan Legislasi sebanyak 9 UU, dan Badan Anggaran ada 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR RI ada 4 UU.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera
Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung
Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!
DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:24 WIB

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera

Kamis, 16 April 2026 - 13:20 WIB

Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:15 WIB