Gubernur minta Satker Lebih Giat Dalam Pembangunan

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Dua Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Senin (9/5).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.21/260/VI.04/2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah, Kusnardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, dilantik menjadi Asisten Perekonomian & Pembangunan serta Binarti Bintang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pesawaran dilantik menjadi Kepala Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah Setdaprov Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung meminta kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar tugas dan amanah dari pimpinan harus sungguh-sungguh dilaksanakan.

Baca Juga:  Iran akan lebih 'Menghancurkan' AS jika Perang Meledak Lagi

“Tugas kita sama, tidak ada visi Satker, yang ada itu visi Gubernur. Tugas-tugas yang kita lakukan secara terintegrasi merupakan dukungan kita untuk mencapai apa yang tertuang dalam RPJMD,” kata Sekdaprov.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB