Gawat Dah, Dinkes Lampung Utara Dituding Mencuri Arus Listrik hingga Pakai kWh Bodong jadi Temuan PLN

Rabu, 16 April 2025 | 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Soal pencopotan kWh meter listrik di Dinas Kesehatan Lampung Utara, PLN ULP Bumi Abung membeberkan fakta baru. Selain penyambungan langsung arus alias mencuri aliran listrik, Dinkes juga dipastikan pakai  kWh bodong!.

PLN Bumi Abung melalui Tim Leader Transaksi Energi, Khairul Anwar membenarkan petugasnya melalui P2TL telah menertibkan kWh di Dinkes yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan cara penyambungan langsung.

“Hasil pemeriksaan tim P2TL kWh meter di Dinas Kesehatan didapati telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penyambungan langsung,” ungkap Anwar, saat disambangi dikantornya, Rabu 16 April 2025.

Pelanggaran itu merupakan cara curang untuk mempengaruhi pemakaian listrik yang tidak terukur.

Baca Juga:  HUT Ke-36 PPI: Pemkab Garut Dorong Peran Aktif Alumni Paskibraka dalam Pembangunan Daerah

Karena terbukti melakukan pelanggaran, sambung dia, pihaknya langsung menerbitkan berita acara pengamanan dan penarikan kWh meter listrik milik Dinkes yang ditandatangani oleh pihak dinas.

“Sudah ada komunikasi dengan pihak dinas kesehatan, namun sampai hari ini belum ada penyelesaian,” kata dia.

Disinggung mengenai dalih pihak kesehatan dalam pemasangan listrik yang diduga sengaja melanggar aturan telah diketahui oleh pihak PLN Kotabumi, dirinya meminta bukti atau dasar untuk melakukan penyambungan langsung yang disebut-sebut pada terjadi pada masa Pandemi Covid-19 lalu.

“Kalaupun ada izin, seharusnya ada dasar atau bukti tentang permohonan dan persetujuan penggunaan multiguna. Itu juga tidak sembarang, harus ada prosedurnya dan tidak dengan cara penyambungan langsung,” tegasnya.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

“Apalagi dilapangan kita temukan fakta bahwa kWh meter itu tidak terdaftar di data base ULP Bumi Abung (bodong),” timpalnya lagi.

Atas temuan ini, kata dia, pihak dinas kesehatan akan dikenakan denda atas pelanggaran yang dilakukan. Berdasarkan taksiran denda dengan tarif dasar listrik, pihak Dinkes Lampung Utara bakal dikenakan denda hingga belasan juta rupiah.

“Kategori pelanggaran akan dikenakan denda 12.000 kwh dikalikan dengan tarif dasar listrik (Rp.1.4444,70) sesuai dengan daya 2.200 VA,” tandasnya.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Dinkes Lampura

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB