Fraksi Gerindra DPR Minta Tunda Revisi UU Penyiaran

Selasa, 28 Mei 2024 | 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supratman Andi Agtas

Supratman Andi Agtas

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas, mengatakan Fraksi Gerindra telah meminta agar pembahasan revisi UU Penyiaran tidak dilanjutkan untuk sementara.

“Saya sampaikan ke teman-teman semua bahwa dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk smentara tidak membahas RUU Penyiaran,” kata Supratman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga:  Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS: Usut tuntas!

Adapun pembahasan yang diminta untuk ditunda, yakni terkait posisi dewan pers dan jurnalistik investigasi. Namun ia menegaskan, RUU Penyiaran saat ini sudah masuk ke Baleg DPR RI.

“Saat ini sudah ada di Badan Legislasi. Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan alasan Gerindra ingin menunda pembahasan tersebut agar kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi tidak terganggu.

Baca Juga:  DPR Komisi 1 Prihatin, Efisiensi Akibatkan PHK di Kalangan Media

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPR Komisi 1 Prihatin, Efisiensi Akibatkan PHK di Kalangan Media
EMT Ke-2 BSMI untuk Gaza Selesai Bertugas
Muazzim: MBG Masih Jauh Dari Harapan
Aprozi Alam Sarankan Bupati Lampung Utara Terbitkan Regulasi Penyaluran Zakat Melalui BAZNAS
Marwan Cik Hasan Gelar Workshop Keuangan
Dave Laksono: Paus Fransiskus, Tokoh Teladan
Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Saling Memaafkan
Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS: Usut tuntas!

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:43 WIB

DPR Komisi 1 Prihatin, Efisiensi Akibatkan PHK di Kalangan Media

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:39 WIB

EMT Ke-2 BSMI untuk Gaza Selesai Bertugas

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:05 WIB

Muazzim: MBG Masih Jauh Dari Harapan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:08 WIB

Aprozi Alam Sarankan Bupati Lampung Utara Terbitkan Regulasi Penyaluran Zakat Melalui BAZNAS

Rabu, 30 April 2025 - 14:18 WIB

Marwan Cik Hasan Gelar Workshop Keuangan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

#indonesiaswasembada

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

#indonesiaswasembada

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB