Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

Senin, 28 Juli 2025 | 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG– Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) perkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Sabtu (26/07/2025).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Fakultas Syariah UIN dan disaksikan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

PKS ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dan Dekan Fakultas Syariah UIN, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah diteken oleh Ketua KPPU dan Rektor UIN Raden Intan pada 30 April 2025.

Dekan Fakultas Syariah menyampaikan, kerja sama ini bagian dari komitmen kampus dalam memperkuat jejaring dengan lembaga strategis, khususnya di bidang hukum dan ekonomi. Ia berharap kerja sama ini tak berhenti pada dokumen, tapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program nyata.

Baca Juga:  Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat

“Harapannya, kerja sama ini bisa mendorong kegiatan kolaboratif seperti riset, kuliah umum, advokasi, hingga penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” ujar Efa.

Ketua KPPU menyambut baik kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat di ranah akademik, khususnya dalam konteks ekonomi syariah yang terus berkembang di Indonesia.

“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum persaingan di kalangan akademisi, khususnya terkait UU Nomor 5 Tahun 1999, dan juga mendorong pengawasan kemitraan UMKM yang adil dalam sistem ekonomi berbasis syariah,” kata Ifan, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi akan jembatan antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil (civil society) dalam membangun praktik bisnis yang adil, berintegritas, dan inklusif.

Baca Juga:  Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan upaya pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM dalam perekonomian syariah, pemberian dukungan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam perekonomian syariah.

Kemudian pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM, khususnya dalam hal pengajaran materi terkait persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan.


Penulis : Desty


Editor : ANis


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB