Fahri Hamzah kritik Keras Pernyataan Ketua KPU RI soal Kemungkinan Penggunaan Lagi Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024

Jumat, 30 Desember 2022 | 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritik keras pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).

Fahri menilai ada upaya kesengajaan dari partai tertentu untuk mendorong Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantunya untuk berkuasa dan melanggengkan kekuasaannya, serta tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap Pemilu.

“Kalau betul Ketua KPU (Hasyim Asyari, red) didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih. Itu artinya, kita sudah masuk era politik partai komunis, yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (30/12).

Menurut Fahri, jika pencoblosan dengan nama partai, maka ada ketergantungan dalam penentuan nama pejabat publik oleh partai.

Partai, lanjut Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, akan menentukan nomor urut dan keterpilihan yang sangat tinggi sekali, sehingga menyebakan wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali.

“Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis,” katanya.

Baca Juga:  Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!

Partai-partai seperti ini, kata Fahri, adalah partai yang haus kekuasaan. Di dalam benaknya yang terpikir adalah menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli, apakah hal itu diperoleh secara demokratis atau tidak, yang penting bisa berkuasa.

“Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call (panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya, red) bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin di implan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali,” tegas Fahri.

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 kemungkinan akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg. Kemungkinan tersebut, saat ini sedang disidangkan di Mahkmah Konstitusi.

Saat ini sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.

Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka sistem proporsional daftar calon tertutup akan kembali diterapkan. Surat suara dalam pemilu hanya mencantumkan partai politik. Apabila partai politik menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi itu.

Indonesia sudah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004. Masyarakat memilih langsung calon anggota legislatif dengan mencoblosnya di surat suara. Sebelum Pemilu 2024, masyarakat hanya memilih partai politik.

Baca Juga:  Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto dari PDIP menilai sistem proporsional tertutup dapat mengurangi politik uang yang acap kali terjadi dalam kontestasi pemilu, khususnya bagi calon anggota DPR dan DPRD.

Selain itu, klaim mantan Ketua MPR RI ini, aturan mengenai sistem pemilihan itu pun telah diatur dalam Pasal 22E Ayat (3) UUD 1945.

“Pemilihan umum anggota DPR dan DPRD dilakukan dengan sistem proporsional daftar tertutup, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Ayat (3) UUD RI Tahun 1945,” ujar Sidarto dalam sebuah acara di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD pun mengaku mendukung jika pemilu dikembalikan ke sistem lama, yakni masyarakat mencoblos partai politik bukan caleg, yang dikenal dengan istilah sistem proporsional tertutup.

Mahfud menyampaikan itu merespons usul PDIP yang menyarankan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup seperti dulu.

“Saya ingin tambahkan dukungan dulu kepada PDIP salah satunya agar Pemilu itu kembali ke sistem proporsional tertutup. Kalau dikembalikan tertutup itu bagus. Diubah saja,” kata Mahfud dalam diskusi ‘Reformasi Sistem Hukum Nasional’ yang digelar PDIP, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji
Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR
Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri
Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen
Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri
Menlu Nepal: Tiongkok Sangat Membantu
Erdogan: Turkiye Terus ‘Damaikan’ AS dan Iran
Trump Sebut Konflik dengan Iran “Perkara Kecil”

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:19 WIB

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 September 2026 - 17:27 WIB

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 September 2026 - 17:25 WIB

Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 17:19 WIB

Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen

Sabtu, 5 September 2026 - 16:35 WIB

Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Berita Terbaru

Residivis Pencurian Mobil Truk Antar Provinsi di Tangkap Satreskrim Mesuji

#indonesiaswasembada

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:27 WIB

#indonesiaswasembada

Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:35 WIB