Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritik keras pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).
Fahri menilai ada upaya kesengajaan dari partai tertentu untuk mendorong Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantunya untuk berkuasa dan melanggengkan kekuasaannya, serta tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap Pemilu.
“Kalau betul Ketua KPU (Hasyim Asyari, red) didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih. Itu artinya, kita sudah masuk era politik partai komunis, yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Menurut Fahri, jika pencoblosan dengan nama partai, maka ada ketergantungan dalam penentuan nama pejabat publik oleh partai.
Partai, lanjut Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, akan menentukan nomor urut dan keterpilihan yang sangat tinggi sekali, sehingga menyebakan wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali.
“Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis,” katanya.
Partai-partai seperti ini, kata Fahri, adalah partai yang haus kekuasaan. Di dalam benaknya yang terpikir adalah menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli, apakah hal itu diperoleh secara demokratis atau tidak, yang penting bisa berkuasa.
“Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call (panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya, red) bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin di implan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali,” tegas Fahri.
Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 kemungkinan akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg. Kemungkinan tersebut, saat ini sedang disidangkan di Mahkmah Konstitusi.
Saat ini sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.
Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka sistem proporsional daftar calon tertutup akan kembali diterapkan. Surat suara dalam pemilu hanya mencantumkan partai politik. Apabila partai politik menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi itu.
Indonesia sudah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004. Masyarakat memilih langsung calon anggota legislatif dengan mencoblosnya di surat suara. Sebelum Pemilu 2024, masyarakat hanya memilih partai politik.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto dari PDIP menilai sistem proporsional tertutup dapat mengurangi politik uang yang acap kali terjadi dalam kontestasi pemilu, khususnya bagi calon anggota DPR dan DPRD.
Selain itu, klaim mantan Ketua MPR RI ini, aturan mengenai sistem pemilihan itu pun telah diatur dalam Pasal 22E Ayat (3) UUD 1945.
“Pemilihan umum anggota DPR dan DPRD dilakukan dengan sistem proporsional daftar tertutup, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Ayat (3) UUD RI Tahun 1945,” ujar Sidarto dalam sebuah acara di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD pun mengaku mendukung jika pemilu dikembalikan ke sistem lama, yakni masyarakat mencoblos partai politik bukan caleg, yang dikenal dengan istilah sistem proporsional tertutup.
Mahfud menyampaikan itu merespons usul PDIP yang menyarankan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup seperti dulu.
“Saya ingin tambahkan dukungan dulu kepada PDIP salah satunya agar Pemilu itu kembali ke sistem proporsional tertutup. Kalau dikembalikan tertutup itu bagus. Diubah saja,” kata Mahfud dalam diskusi ‘Reformasi Sistem Hukum Nasional’ yang digelar PDIP, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ##





![Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0096-225x129.jpg)
![Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA00931-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan dan Pelajar se-Indonesia Piala Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Tahun 2026 bukan hanya sebagai ajang meraih prestasi, tetapi juga sarana membentuk karakter disiplin, nasionalisme, dan mental juara bagi para atlet muda.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0078-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat dan pelaku usaha memberikan data yang benar agar hasil sensus mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara akurat.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0077-225x129.jpg)


![Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0096-129x85.jpg)
![Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA00931-129x85.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan dan Pelajar se-Indonesia Piala Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Tahun 2026 bukan hanya sebagai ajang meraih prestasi, tetapi juga sarana membentuk karakter disiplin, nasionalisme, dan mental juara bagi para atlet muda.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0078-129x85.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat dan pelaku usaha memberikan data yang benar agar hasil sensus mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara akurat.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0077-129x85.jpg)


