Fahri Hamzah kritik Keras Pernyataan Ketua KPU RI soal Kemungkinan Penggunaan Lagi Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024

Jumat, 30 Desember 2022 | 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritik keras pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).

Fahri menilai ada upaya kesengajaan dari partai tertentu untuk mendorong Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantunya untuk berkuasa dan melanggengkan kekuasaannya, serta tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap Pemilu.

“Kalau betul Ketua KPU (Hasyim Asyari, red) didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih. Itu artinya, kita sudah masuk era politik partai komunis, yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (30/12).

Menurut Fahri, jika pencoblosan dengan nama partai, maka ada ketergantungan dalam penentuan nama pejabat publik oleh partai.

Partai, lanjut Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, akan menentukan nomor urut dan keterpilihan yang sangat tinggi sekali, sehingga menyebakan wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali.

“Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis,” katanya.

Baca Juga:  Pencarian 5 Jurnalis Dihentikan, Ini Harapan Keluarga

Partai-partai seperti ini, kata Fahri, adalah partai yang haus kekuasaan. Di dalam benaknya yang terpikir adalah menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli, apakah hal itu diperoleh secara demokratis atau tidak, yang penting bisa berkuasa.

“Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call (panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya, red) bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin di implan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali,” tegas Fahri.

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 kemungkinan akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg. Kemungkinan tersebut, saat ini sedang disidangkan di Mahkmah Konstitusi.

Saat ini sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.

Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka sistem proporsional daftar calon tertutup akan kembali diterapkan. Surat suara dalam pemilu hanya mencantumkan partai politik. Apabila partai politik menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi itu.

Indonesia sudah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004. Masyarakat memilih langsung calon anggota legislatif dengan mencoblosnya di surat suara. Sebelum Pemilu 2024, masyarakat hanya memilih partai politik.

Baca Juga:  HUT Lantas ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto dari PDIP menilai sistem proporsional tertutup dapat mengurangi politik uang yang acap kali terjadi dalam kontestasi pemilu, khususnya bagi calon anggota DPR dan DPRD.

Selain itu, klaim mantan Ketua MPR RI ini, aturan mengenai sistem pemilihan itu pun telah diatur dalam Pasal 22E Ayat (3) UUD 1945.

“Pemilihan umum anggota DPR dan DPRD dilakukan dengan sistem proporsional daftar tertutup, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Ayat (3) UUD RI Tahun 1945,” ujar Sidarto dalam sebuah acara di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD pun mengaku mendukung jika pemilu dikembalikan ke sistem lama, yakni masyarakat mencoblos partai politik bukan caleg, yang dikenal dengan istilah sistem proporsional tertutup.

Mahfud menyampaikan itu merespons usul PDIP yang menyarankan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup seperti dulu.

“Saya ingin tambahkan dukungan dulu kepada PDIP salah satunya agar Pemilu itu kembali ke sistem proporsional tertutup. Kalau dikembalikan tertutup itu bagus. Diubah saja,” kata Mahfud dalam diskusi ‘Reformasi Sistem Hukum Nasional’ yang digelar PDIP, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sinergi dan Kolaborasi GTRA Kabupaten Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria untuk Kesejateraaan Masyarakat 
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sat Binmas Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Lokasi Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL 
Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi
Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi
BMKG Prediksi awal Musim Hujan Bulan November Lebih Lambat
Wamenaker Minta Peserta MagangHub Siap Hadapi Dunia Kerja
AS Pening, Rudal Iran Tiba 13′-15′ ke Israel dengan Jarak 1.700 Km

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:22 WIB

Sinergi dan Kolaborasi GTRA Kabupaten Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria untuk Kesejateraaan Masyarakat 

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sat Binmas Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Lokasi Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL 

Rabu, 23 September 2026 - 16:14 WIB

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 September 2026 - 14:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:56 WIB