Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Melalui fungsi pengawasan DPD tersebut, DPD menginginkan adanya penguatan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional. Pengawasan DPD hanya konsentrasi pada masalah-masalah di daerah.

“Fokus pengawasan DPD adalah kita ingin DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Karena itu dengan fungsi pengawasan DPD, kita ingin penguatan pemerintah daerah. Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” kata Fadel Muhammad usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:  Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Pelaksanaan FGD ini merupakan kerjasana antara Panitia Musyawarah DPD dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad). Hadir dalam FGD ini Wakil Ketua III DPD Sultan B. Najamudin yang juga Pengarah Panmus, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Sigit Suseno, SH, M.Hum, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dan para anggota Panmus di antaranya KH Amang Syafrudin, Dr. H. Misharti, H. Sukriyanto, H. Dharma Setiawan. Narasumber FGD ini adalah Prof. Dr. Susi Harijanti, SH (Dosen FH Unpad).

Fadel Muhammad yang juga anggota Panmus DPD RI ini mengatakan FGD ini membicarakan beragam hal terkait dengan bagaimana penguatan DPD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari para akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk revisi Peraturan DPD No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

“Dari FGD ini, para akademisi Unpad memberikan masukan yaitu pengawasan DPD RI itu harus diatur agar ruang lingkup pengawasan yang dilakukan DPD tidak terlalu luas. Ruang lingkup pengawasan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan DPD itu sendiri karena keterbatasan jumlah anggota DPD,” ujar Fadel Muhammad yang juga senator dari Provinsi Gorontalo ini.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:09 WIB

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Senin, 15 Juni 2026 - 11:07 WIB

Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Senin, 15 Jun 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB