Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Melalui fungsi pengawasan DPD tersebut, DPD menginginkan adanya penguatan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional. Pengawasan DPD hanya konsentrasi pada masalah-masalah di daerah.

“Fokus pengawasan DPD adalah kita ingin DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Karena itu dengan fungsi pengawasan DPD, kita ingin penguatan pemerintah daerah. Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” kata Fadel Muhammad usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:  Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026

Pelaksanaan FGD ini merupakan kerjasana antara Panitia Musyawarah DPD dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad). Hadir dalam FGD ini Wakil Ketua III DPD Sultan B. Najamudin yang juga Pengarah Panmus, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Sigit Suseno, SH, M.Hum, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dan para anggota Panmus di antaranya KH Amang Syafrudin, Dr. H. Misharti, H. Sukriyanto, H. Dharma Setiawan. Narasumber FGD ini adalah Prof. Dr. Susi Harijanti, SH (Dosen FH Unpad).

Fadel Muhammad yang juga anggota Panmus DPD RI ini mengatakan FGD ini membicarakan beragam hal terkait dengan bagaimana penguatan DPD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari para akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk revisi Peraturan DPD No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.

Baca Juga:  HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian

“Dari FGD ini, para akademisi Unpad memberikan masukan yaitu pengawasan DPD RI itu harus diatur agar ruang lingkup pengawasan yang dilakukan DPD tidak terlalu luas. Ruang lingkup pengawasan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan DPD itu sendiri karena keterbatasan jumlah anggota DPD,” ujar Fadel Muhammad yang juga senator dari Provinsi Gorontalo ini.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan
Kecam Serangan Israel ke Lebanon dan Palestina, Yg Bisa Gagalkan Gencatan Senjata, HNW: Dunia Internasional Harusnya Bersatu Mengucilkan Israel
Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Kecam Serangan Israel ke Lebanon dan Palestina, Yg Bisa Gagalkan Gencatan Senjata, HNW: Dunia Internasional Harusnya Bersatu Mengucilkan Israel

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB