Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Melalui fungsi pengawasan DPD tersebut, DPD menginginkan adanya penguatan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional. Pengawasan DPD hanya konsentrasi pada masalah-masalah di daerah.

“Fokus pengawasan DPD adalah kita ingin DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Karena itu dengan fungsi pengawasan DPD, kita ingin penguatan pemerintah daerah. Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” kata Fadel Muhammad usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:  Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil

Pelaksanaan FGD ini merupakan kerjasana antara Panitia Musyawarah DPD dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad). Hadir dalam FGD ini Wakil Ketua III DPD Sultan B. Najamudin yang juga Pengarah Panmus, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Sigit Suseno, SH, M.Hum, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dan para anggota Panmus di antaranya KH Amang Syafrudin, Dr. H. Misharti, H. Sukriyanto, H. Dharma Setiawan. Narasumber FGD ini adalah Prof. Dr. Susi Harijanti, SH (Dosen FH Unpad).

Fadel Muhammad yang juga anggota Panmus DPD RI ini mengatakan FGD ini membicarakan beragam hal terkait dengan bagaimana penguatan DPD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari para akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk revisi Peraturan DPD No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.

Baca Juga:  Merdeka Institute Kecam Pemerintah dalam Kasus Teror Ketua BEM UGM

“Dari FGD ini, para akademisi Unpad memberikan masukan yaitu pengawasan DPD RI itu harus diatur agar ruang lingkup pengawasan yang dilakukan DPD tidak terlalu luas. Ruang lingkup pengawasan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan DPD itu sendiri karena keterbatasan jumlah anggota DPD,” ujar Fadel Muhammad yang juga senator dari Provinsi Gorontalo ini.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar
Pengelola Tol Bakter Bersama IPARI Lampung Tengah Bagikan Takjil Gratis di Rest Area KM 116
Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran
Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II
Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!
Gelar Iftar, Neng Eem Ajak Peduli Sosial di Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:27 WIB

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:30 WIB

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pengelola Tol Bakter Bersama IPARI Lampung Tengah Bagikan Takjil Gratis di Rest Area KM 116

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:31 WIB

Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:27 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Mar 2026 - 20:58 WIB

#indonesiaswasembada

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Mar 2026 - 17:30 WIB