Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Melalui fungsi pengawasan DPD tersebut, DPD menginginkan adanya penguatan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional. Pengawasan DPD hanya konsentrasi pada masalah-masalah di daerah.

“Fokus pengawasan DPD adalah kita ingin DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Karena itu dengan fungsi pengawasan DPD, kita ingin penguatan pemerintah daerah. Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” kata Fadel Muhammad usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:  Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Pelaksanaan FGD ini merupakan kerjasana antara Panitia Musyawarah DPD dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad). Hadir dalam FGD ini Wakil Ketua III DPD Sultan B. Najamudin yang juga Pengarah Panmus, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Sigit Suseno, SH, M.Hum, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dan para anggota Panmus di antaranya KH Amang Syafrudin, Dr. H. Misharti, H. Sukriyanto, H. Dharma Setiawan. Narasumber FGD ini adalah Prof. Dr. Susi Harijanti, SH (Dosen FH Unpad).

Fadel Muhammad yang juga anggota Panmus DPD RI ini mengatakan FGD ini membicarakan beragam hal terkait dengan bagaimana penguatan DPD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari para akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk revisi Peraturan DPD No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

“Dari FGD ini, para akademisi Unpad memberikan masukan yaitu pengawasan DPD RI itu harus diatur agar ruang lingkup pengawasan yang dilakukan DPD tidak terlalu luas. Ruang lingkup pengawasan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan DPD itu sendiri karena keterbatasan jumlah anggota DPD,” ujar Fadel Muhammad yang juga senator dari Provinsi Gorontalo ini.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan
Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan
Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB