Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Melalui fungsi pengawasan DPD tersebut, DPD menginginkan adanya penguatan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional. Pengawasan DPD hanya konsentrasi pada masalah-masalah di daerah.

“Fokus pengawasan DPD adalah kita ingin DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Karena itu dengan fungsi pengawasan DPD, kita ingin penguatan pemerintah daerah. Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” kata Fadel Muhammad usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:  Film "Dear You" Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara

Pelaksanaan FGD ini merupakan kerjasana antara Panitia Musyawarah DPD dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad). Hadir dalam FGD ini Wakil Ketua III DPD Sultan B. Najamudin yang juga Pengarah Panmus, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Sigit Suseno, SH, M.Hum, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dan para anggota Panmus di antaranya KH Amang Syafrudin, Dr. H. Misharti, H. Sukriyanto, H. Dharma Setiawan. Narasumber FGD ini adalah Prof. Dr. Susi Harijanti, SH (Dosen FH Unpad).

Fadel Muhammad yang juga anggota Panmus DPD RI ini mengatakan FGD ini membicarakan beragam hal terkait dengan bagaimana penguatan DPD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari para akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk revisi Peraturan DPD No. 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.

Baca Juga:  Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung

“Dari FGD ini, para akademisi Unpad memberikan masukan yaitu pengawasan DPD RI itu harus diatur agar ruang lingkup pengawasan yang dilakukan DPD tidak terlalu luas. Ruang lingkup pengawasan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan DPD itu sendiri karena keterbatasan jumlah anggota DPD,” ujar Fadel Muhammad yang juga senator dari Provinsi Gorontalo ini.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 
Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat
Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga
Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad
Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial
Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang
Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan
Iran Serang Target Militer AS di Yordanida dan UEA

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Berita Terbaru

Rakor Pakem Way Kanan (RA)

#indonesiaswasembada

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agu 2026 - 23:54 WIB

#indonesiaswasembada

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Senin, 31 Agu 2026 - 23:39 WIB

Gubernur Lampung dan Gajah TNWK

#indonesiaswasembada

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agu 2026 - 21:40 WIB

#indonesiaswasembada

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agu 2026 - 21:31 WIB

Gubernur Mirzadan Keluarga Miskin di Lampung Timur

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Senin, 31 Agu 2026 - 21:30 WIB