Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena itu, lanjut Fadel Muhammad, fokus pengawasan DPD ini adalah agar DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Sebab, keberadaan DPD adalah untuk memperkuat pemerintah daerah. “Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Fadel Muhammad menambahkan cakupan pengawasan yang dilakukan DPD berbeda dengan DPR RI. “Berbeda jauh. Pengawasan yang dilakukan DPR RI itu mencakup secara keseluruhan, sedangkan pengawasan yang dilakukan DPD fokus pada pemerintah daerah. Karena itu memang dibutuhkan adanya pemikiran untuk memperkuat pengawasan ke daerah. DPD hanya konsentrasi pada pengawasan masalah-masalah di daerah saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Turun Langsung Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Silva Inhutani

Berdasarkan Pasal 248 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MRP, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), salah satu fungsi DPD adalah pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.

Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan DPD, melalui Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI akan dirumuskan tata cara pengawasan yang baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum. Pengawasan yang dilakukan DPD merupakan pelaksanaan dari UU (UU No. 17 Tahun 2014). Selain untuk memperkuat daerah, pengawasan yang dilakukan DPD juga untuk memperkuat kelembagaan DPD.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi
No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2
Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital
Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM
9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18
Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis
Prabowo Aktif di BRICS, Teguh : Berakar dari KTT Bandung 1955
Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIB

Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Minggu, 13 September 2026 - 16:27 WIB

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Minggu, 13 September 2026 - 15:47 WIB

Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Minggu, 13 September 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Minggu, 13 September 2026 - 15:28 WIB

9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18

Berita Terbaru

Pasukan Houthi di Yaman

#indonesiaswasembada

Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:34 WIB

Sony dan Galang

#indonesiaswasembada

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:27 WIB

Siger Run 2026 Bank Indonesia Perwakilan Lampung [lp]

#indonesiaswasembada

Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:47 WIB

Fatayat dan Penguatan SDM di Lampung [lp]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:39 WIB


Para pemimpin negara-negara BRICS berfoto bersama dalam Sesi I Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 yang diadakan di New Delhi, India, pada 12 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:28 WIB